Jakarta, TAMBANG – Kementerian ESDM mendesak perusahaan sektor Mineral dan Batubara (Minerba) untuk menciptakan lapangan kerja. Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM, Ignasius Jonan di depan petinggi perusahaan Minerba.
“Saya juga sangat berharap bahwa adanya kearifan lokal, perusahaan-perusahaan ini nantinya saat mulai produksi atau berkegiatan fisik itu menciptakan lapangan kerja,” tegas Jonan saat menyetujui amandemen Kontrak Karya enam perusahaan Minerba, Rabu (14/3).
Menurutnya, pemerintah berwenang sekaligus berkewajiban untuk meningkatkan porsi tenaga kerja dalam negeri bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Secara khusus, Jonan menyoroti agar perusahaan merekrut warga lokal di lokasi perusahaan beroperasi.
Jonan menilai ini penting, sebab hampir dua juta anak-anak muda Indonesia mencari kerja tiap tahunnya. Apabila ini dibiarkan, pengangguran akan merajalela.
“Yang penting, adalah generasi muda kita sekitar dua juta orang per tahun mencari lapangan kerja,” tandas Jonan.
Upaya penciptaan lapangan kerja, tentu harus ditopang oleh iklim bisnis dan investasi yang sehat. Oleh karena itu, Jonan menegaskan, pihaknya akan terus menyederhanakan regulasi supaya investasi di Indonesia semakin meningkat, hingga akhirnya lapangan kerja semakin terbuka lebar.
“Bapak bupati yang ada di sini. Sampaikan ke Gubernur, di sini (Kementerian ESDM) mengurangi regulasi, nanti di Gubernur jangan buat aturan baru,” seloroh Jonan kepada beberapa pejabat daerah yang hadir di acara tersebut.