Izin Online Lebih Ringkas, Baru 50 Perusahaan yang Siap

Izin Online Lebih Ringkas, Baru 50 Perusahaan yang Siap
Salah satu diskusi yang diselenggarakan oleh lembaga Publish What You Pay (PWYP) di Jakarta, pada 7 Desember 2017 lalu.
Jakarta, TAMBANG – Perusahaan tambang mulai pekan depan, sudah harus melakukan perizinan online. Hal ini dilakukan Kementerian ESDM, untuk menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini, tidak sinkronnya data pertambangan antara pemerintah pusat dan daerah.   Sekretaris Direktur Jendral (Sesdirjen) Direktorat Mineral dan Batubara (Ditminerba) Kementerian ESDM, Heri Nurzaman, mengatakan, perizinan online dilakukan untuk sinkronisasi  data antara pemerintah pusat dengan daerah serta kementerian terkait lainnya.  Sehingga tidak ada lagi kerugian negara.   “Rencana kita akan rapat sekaligus launching aplikasi online DJMB pada 19 Desember nanti. Ini akan membuat proses perizinan lebih transparan dan bisa dilihat di sistem,” kata Heri Nurzaman, usai diskusi publik dan peluncuran laporan “Reformasi Perizinan dan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan di Indonesia” oleh lembaga Publish What You Pay (PWYP) di Jakarta, Kamis (7/12).   Heri menjelaskan, perusahaan tambang nantinya harus menggunakan sistem online, terutama untuk enam perizinan utama yaitu Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi, IUP operasi produksi, IUP operasi produksi khusus untuk pengolahan pemurnian. Kemudian, tanda registrasi untuk urusan jasa non inti, izin usaha jasa pertambangan dan IUP pengangkutan penjualan.   “Dulu ada 108 perizinan, sekarang kita sederhanakan menjadi enam perizinan utama,” tukasnya.   Aplikasi online tersebut termasuk dengan layanan e-PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), termasuk didalamnya aplikasi untuk perhitungan iuran tetap, royalti, luas wilayah, jumlah produksi, harga komoditi dan data kualitas, kuantitas, asal komoditi dan tujuan penjualan.   Menurutnya, hal positif lainnya yaitu agar tidak adala lagi pencatatan PNBP Minerba bersifat parsial, dan memudahkan setiap wajib pajak untuk menghitung kewajiban PNBP yang seharusnya.   “Menghindari kemungkinan kurang bayar dan pastinya sistem pembayaran ini, terintegrasi dengan Kementerian Keuangan,” jelasnya.   Saat ini menurutnya, sudah ada 50 perusahan yang siap untuk mengikuti proses perizinan online. “Baru 50 perusahaan yang siap, karena mereka perusahaan besar dan sistem IT mereka mumpuni. Tapi tahun depan, semua harus mengikuti sistem ini,” pungkasnya.  

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin