Investor Asal Singapura Jadi Mitra Baru Vale Indonesia Garap Proyek Pomalaa

Satgas hilirisasi
ilustrasi
Jakarta,TAMBANG,-Perusahaan tambang nikel yang terintegrasi PT Vale Indonesia,Tbk (INCO) telah menandatangani Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali sehubungan dengan Perjanjian Kerja Sama Definitif dengan Zhejiang Huayou Cobalt Co. Ltd. Sebagaimana disampaikan dalam Keterbukaan Informasi pada Bursa Efek Indonesi (BEI), Perseroan telah menandatangani Akta Perubahan dan Pernyataan Kembali sehubungan dengan Perjanjian Kerja Sama Definitif dengan Zhejiang Huayou Cobalt Co. Ltd. Peandatanganan tersebut dilakukan pada 27 Februari 2023 (DCA). Bersamaan dengan penandatanganan DCA, Perseroan juga menandatangani Perjanjian Usaha Patungan dan Perjanjian Pengambilan Bagian Saham dengan Huaqi (Singapore) Pte. Ltd. dan PT Kolaka Nickel Indonesia (KNI). Keduanya sehubungan dengan rencana penyertaan modal Huaqi (Singapore) Pte. Ltd. di KNI. Untuk diketahui, pada 13 November 2022 silam, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) telah  menandatangani Perjanjian Kerjasama Definitif dengan Zhejiang HuayouB20 Cobalt Co., Ltd (Huayou). Keduanya sepakat untuk memproses bijih nikel milik PT Vale dari Blok Pomalaa di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Disebutkan bahwa ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan ini untuk membangun portofolio proyek kelas dunia dan memperkuat penambangan berkelanjutan generasi berikutnya di Indonesia.

Artikel Terkait

PT Galley Adhika Arnawama Siap Melepas Saham Mayoritas di PT Mitrabahtera Segara Sejati,Tbk

PT Galley Adhika Arnawama Siap Melepas Saham Mayoritas di PT Mitrabahtera Segara Sejati,Tbk

Jakarta,TAMBANG,- Pemegang saham PT Mitrabahtera Segara Sejati, Tbk, perusahaan penyedia solusi Transportasi laut terpadu untuk industri pertambangan mengumumkan kesepakatan transaksi saham. Dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi pada 21 Juli 2026, PT Galley Adhika Arnawama selaku pemegang saham mayoritas Perseroan (Penjual) telah menandatangani CSPA dengan PT Wibowo Group Capital selaku pembeli

By Egenius Soda