Beranda Tambang Today Investigasi, KESDM Terjunkan Inspektur Ketenagalistrikan

Investigasi, KESDM Terjunkan Inspektur Ketenagalistrikan

Foto: Kementerian ESDM

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerjunkan tim Inspektur Ketenagalistrikan untuk melakukan penyelidikan dan menginvestigasi penyebab terjadinya pemadaman Minggu (4/8) kemarin.

 

Hasil investigasi dari inspektur ketenagalistrikan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM, kepada bagian penyiapan program untuk dilakukan perbaikan agar pelayanan kepada pelanggan oleh PT PLN (Persero) menjadi lebih baik.

 

Direktur Jenderal Ketengalistrikkan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, telah mengirimkan Inspektur Ketenagalistrikan untuk melakukan investigasi ke Gandul dan ke Unggaran-Pemalang. Tim tersebut sudah ada di lapangan untuk melakukan penyelidikan mencari penyebab pasti terjadinya pemadaman.

 

“Tujuan dikirimkannya tim tersebut bukan untuk mencari kesalahan siapa-siapa tapi untuk kedepannya seperti apa diaturnya,” ungkap Rida dalam keterangan resmi, Selasa (6/8).

 

Lebih lanjut Rida mengungkapkan, kedepan Kementerian ESDM masih ditataran regulator akan melihat apakah regulasi yang sudah dibuat cukup efektif untuk membuat atau meyakinkan pelayanan publik PLN itu, sudah sesuai dengan yang diharapkan.

 

Menurutnya, mutu dan pelayanan publik harus berjalan dengan baik. Jika kompensasi tidak juga membuat pelayanan PLN menjadi lebih baik, maka sanksinya akan dibuat lebih keras. Hal ini menurut Rida sesuai dengan arahan Menteri ESDM, untuk memberikan “cambuk” kepada  PLN agar mampu meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat.

 

“Karena kita tahu betul kelistrikan sudah menjadi kebutuhan mendasar,” lanjut Rida.

 

Ia menjelaskan pemadaman listrik yang terjadi harus dilakukan investigasi agar kejadian yang sama tidak lagi terjadi dikemudian hari. “Kerugian yang dialami pelanggan juga menjadi catatan penting bagi Kementerian ESDM agar dapat memperbaiki regulasi yang menjadi aturan main bagi PLN agar kejadian yang merugikan pelanggan tersebut tidak lagi terjadi di masa mendatang,” jelas Rida.

 

Sebagai informasi, Inspektur Ketenagalistrikan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM yang memiliki kompetensi untuk melakukan investigasi terjadinya kejadian bencana ketenagalistrikan. Tim ini telah berpengalaman di beberapa wilayah bencana, seperti di Bengkulu, Sentani dan di Palu untuk memonitor pemulihan sektor ketenagalistrikan wilayah terdampak bencana.