Jakarta, TAMBANG – Merosotnya produksi Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) mempengaruhi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) bulan Juli 2019.
Tercatat, ICP bulan Juli 2019 mengalami peningkatan sebesar USD0,32 per barel menjadi USD61,32 per barel dari bulan Juni 2019, yaitu USD61,00 per barel.
Tim Harga Minyak Mentah Indonesia mengatakan, produksi minyak mentah OPEC pada bulan Juni 2019 turun sebesar 68.000 barel per hari menjadi sebesar 29,8 juta barel, dibandingkan bulan sebelumnya juga menjadi penyebab kenaikan harga minyak.
Selain pemangkasan produksi minyak mentah oleh OPEC, peningkatan ketegangan geopolitik di Timur Tengah juga ditengarahi menjadi salah satu penyebab kenaikan ICP Juli 2019. Beberapa isu yang muncul diantaranya adalah peningkatan pengayaan uranium Iran yang dianggap melanggar perjanjian Nuklir di tahun 2015, penangkapan kapal tanker Iran di selat Gibraltar oleh Inggris dan dua kapal tanker minyak Inggris di Selat Hormuz oleh Iran, serta pernyataan Presiden AS, Donald Trump, bahwa US Navy telah menembak drone milik Iran di Selat Hormuz.
Di kawasan Asia Pasifik sendiri, peningkatan harga minyak mentah dipengaruhi oleh penambahan kuota impor dari Pemerintah China kepada beberapa kilang di China dengan total 56,85 juta mt, sehingga meningkatkan permintaan minyak mentah di China. Serta peningkatan crude oil throughput di China sebesar 1,2 persen menjadi 6,6 juta barel per hari dan di Taiwan sebesar 1 persen, menjadi 970 ribu barel per hari dibandingkan dengan awal bulan Juli 2019.
Faktor lainnya adalah Energy Information Administration (EIA) melaporkan, stok crude oil AS pada bulan Juli 2019 turun sebesar 32 juta barel menjadi sebesar 436,5 juta barel dibandingkan stok di bulan Juni 2019. Menurunnya stok minyak mentah Amerika Serikat, akibat topan Barry yang menyerang beberapa fasilitas produksi di Teluk Mexico, serta meningkatnya permintaan minyak mentah AS oleh negara-negara importir minyak menyusul penurunan permintaan untuk Middle East Grades akibat ketegangan geopolitik di wilayah tersebut.
Dilansir dari situs resmi kementerian ESDM, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Juli 2019 dibandingkan Juni 2019 sebagai berikut :
- WTI (Nymex) naik sebesar USD 0,33 per barel dari USD54,71 per barel menjadi USD55,04 per barel.
- Basket OPEC naik sebesar USD1,75 per barel dari USD62,92 per barel menjadi USD64,67 per barel.
- Brent (ICE) naik sebesar USD1,17 per barel dari USD63,04 per barel menjadi USD64,21 per barel.
- ICP SLC naik sebesar dari USD61,84 per barel menjadi USD61,98 per barel.
Kecuali untuk Dated Brent mengalami penurunan sebesar USD0,06 per barel dari USD64,10 per barel menjadi USD64,04 per barel.