Hilirisasi Tembaga: ESDM Pakai Skema Satu Smelter

Hilirisasi Tembaga: ESDM Pakai Skema Satu Smelter

Jakarta – TAMBANG. Hari ini (20/1) Pemerintah mengusulkan skema satu pabrik pemurnian (smelter) untuk empat Kontrak Karya (KK) yang seharusnya sudah selesai pada tahun 2017. Perundingan dimulai hari Jumat ini untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kita undang perusahaan yang hasilkan konsentrat di tembaga, dan mengolah biji tembaga ke konsentrat, kami undang pemegang IUP dan KK. Tapi yang hadir cuma Freeport, Newmont, Gorontalo mining dan Kalimantan Suryakencana di Kalteng,” ujar Dirjen Minerba, R. Sukhyar, Rabu lalu (18/2).

Menurut Sukhyar, selain empat perusahaan KK terdapat pula 46 IUP yang menambang biji tembaga. Pertemuan ini juga ditujukan untuk memetakan produksi konsentrat tembaga sampai 2025 walaupun Sukhyar mengklaim sudah mempunyai data hingga 2041.

Gorontalo Mining akan masuk produksi pada 2025 sebesar 50 ribu ton, dan pada 2028 mencapai 300 ribu ton. Sedangkan Kalimantan Surya 80 ribu ton pada tahun 2025. “Tidak mingkin semua KK dan IUP punya pengolahan sendiri, perlu ada kerjasama antar perusahaan,” paparnya.

PT Newmont Nusatenggara misalnya, kata Sukhyar, perusahaan itu tidak sanggup jika harus membangun sendiri karena produksi Newmont hanya 100 ribu ton atau bahkan kurang sehingga tidak bisa memurnikan.

“Jadi kalau kapasitas penuh ada, bisa dialokasikan ke tempat lain,” ujar Sukhyar.

Pemerintah Dianggap Lembek

Sebelumnya Pemerintah mendapatkan kritik terkait rencana pemberian izin ekspor kepada PT Newmont Nusa Tenggara setelah sebelumnya juga memberikan izin serupa pada PT Freeport Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), Erwin Usman mengatakan, dalam UU Minerba No./2009 ditetapkan bahwa pemegang Kontrak Karya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (1) selambat-lambatnya 5 (lima) tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan.

Menurutnya, persoalan izin ekspor pada Freeport dan Newmont hanya masalah kecil. Masalah terbesarnya adalah bagaimana negara bisa menunjukkan kedaulatannya atas sumber daya alam sesuai amanat konstitusi dalam Pasal 33 UUD 1945.

“Sudah cukup korporasi seperti Newmont dan Freeport, selama hampir setengah abad, merampok kekayaan bangsa Indonesia. Mereka terus menikmati serangkaian kemudahaan dan 'karpet merah' untuk tetap menjarah kekayaan SDA kita.”

Erwin menegaskan, Newmont dan Freeport dengan mudah bisa menabrak konstitusi dan UU Minerba hanya dengan modal Nota Kesepahaman (MoU), yang secara hukum kedudukannya berada di bawah UU. Apalagi MoU sebelumnya juga diingkari Newmont.

Menanggapi hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menegaskan, pembangunan smelter tetap harus diselesaikan sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kriteria Peningkatan Nilai Tambah Mineral.

“Termasuk pembangunan smelter di Gresik. Kalau harus selesai 2017, ya itu harus selesai,” ungkap dia.

Terkait pembangunan smelter nasional, seperti pada beberapa perusahaan tambang yang dijelaskan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) beberapa waktu lalu, hal itu merupakan keinginan pemerintah untuk mensinergikan pengolahan dan pemurnian hasil tambang dan batu bara oleh perusahaan-perusahaan tambang raksasa.

“Jadi tidak ada niat untuk mengundurkan aturan ini, apalagi menunda, atau mengulur. Apalagi ada kata-kata seolah pemerintah mencla-mencle,” pungkas Sudirman.

(edit:vdj)

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin