Eksplorasi Blok Kalyani Masih Tertahan Perizinan Lahan

Eksplorasi Blok Kalyani Masih Tertahan Perizinan Lahan
Jakarta – TAMBANG. Kegiatan eksplorasi PT Sugih Energy, Tbk (IDX: SUGI) selama bulan Juli 2015 hanya mencakup pengurusan izin lahan untuk pelaksanaan survei seismik 2D di Blok Kalyani. Sedangkan untuk Blok Lemang, belum ada kegiatan karena baru saja mendapat persetujuan Rencana Pengembangan (Plan of Development / PoD) untuk operasi produksi.   “Blok Kalyani telah menyelesaikan fase eksplorasi studi internal geologis & geofisika. Selain itu, Blok Kalyani sedang melakukan pengurusan perizinan penggunaan lahan di Kementerian Kehutanan untuk pelaksanaan survei seismik 2D,” demikian tertulis dalam Laporan Eksplorasi Bulan Maret 2015 yang disampaikan Fachmi Zarkasi, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Sugih Energy, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (10/8).   Pelaksaaan survei seismik 2D direncanakan akan mencakup bentangan sepanjang 112,6 km di daerah Bentayan, yang merupakan bagian dari kawasan area penggunaan lain dan hutan produksi.   “Pelaksanaan studi lanjutan internal geologi & geofisika secara spesifik saat ini sedang berlangsung di Area Bentayan, dengan tujuan mematangkan rencana usulan untuk melakukan pengeboran 1 sumur eksplorasi sebagai pemenuhan Komitmen Pasti Eksplorasi,” tambahnya.   Fachmi pun mengaskan bahwa rencana pelaksanaan pengeboran ini sudah tercakup dalam Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (Working Plan & Budgeting/WPnB) 2015. Sebelum memulai pelaksanaan pun dimintakan persetujuan pengeluaran dari SKK Migas sebagai regulator, sebagaimana dipersyaratkan.   Karenanya, rencana yang sudah disusun untuk penggarapan eksplorasi Blok Kalyani tak berubah dari sebelumnya. Rangkaian rencana tersebut meliputi pembelian data subsurface dan data produksi, pengurusan izin penggunaaan lahan, serta persiapan tender pengadaan jasa survei seismik 2D.   Biaya yang sudah diperhitungkan dan dicadangkan untuk kebutuhan rencana kerja tersebut mencapai hampir US$ 1,32 juta. Pembelian data subsurface dan data produksi hanya akan memakan US$ 17.664, sementara survei seismik diperkirakan menelan dana US$ 1,3 juta. Kedua mata anggaran itu pun sudah mendapat persetujuan dari SKK Migas.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin