DPR Setujui Truk Angkutan Batu Bara Dilarang Melintasi Jalan Nasional Jambi

DPR Setujui Truk Angkutan Batu Bara Dilarang Melintasi Jalan Nasional Jambi
ilustrasi. Sumber Freepik
Jakarta, TAMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui pelarangan truk angkutan batu bara melintasi jalan nasional Provinsi Jambi. Hal tersebut tertuang dalam keputusan rapat Komisi V DPR dengan mitra kerja serta Gubernur Jambi, di Jakarta, Rabu (29/3). “Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup jalan nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundangan,” demikian poin pertama kesimpulan rapat tersebut. Dalam poin kedua, Komisi V meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral (ESDM) terkait persoalan ini. “Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian dalam negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan poin satu dari kesimpulan rapat,” demikian poin kedua keputusan rapat ini. Diketahui, larangan ini imbas dari kemacetan hebat yang terjadi di jalan Sarolangun, Muara Tembesi, Batanghari, Jambi pada Rabu (1/3). Kemacetan hingga 20 jam ini menyebabkan ribuan kendaraan mengular, berhimpitan dengan truk-truk pengangkut batu bara. Gubernur Jambi, Al Haris menyebut sejak dulu truk batu bara sudah dilarang lewat jalan nasional ini. Para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) diwajibkan untuk membangun jalan khusus angkutan batu bara sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2012 tentang Peraturan Pengangkutan Batubara Dalam Provinsi Jambi. “Terkait angkutan dalam batu bara di Jambi, kami laporkan bahwa dalam Perda 13 tahun 2012 sudah diamanahkan waktu itu pemegang IUP untuk membangun jalan khusus,” ujar Haris. Menurut dia para pemilik IUP saat itu sudah membuat konsorsium untuk membuat jalan khusus angkutan batu bara lintas Jambi. Pembangunan kemudian mengalami kendala lantaran harga batu bara masih rendah, padahal batas waktu pengerjaannya hingga tahun 2014. “Lalu mereka mulai membentuk konsorsium dan dimulailah rencana. Namun di tengah jalan, karena waktu itu harga batu bara tidak signifikan, akhirnya tidak jadi. Dalam Perda itu dibunyikan bahwa akhir 2014 jalan selesai,” imbuh dia. Dengan kondisi ini, pengusaha tambang akhirnya terpaksa memilih jalan umum untuk mengangkut hasil kerukannya hingga kepemimpinan Haris mulai berjalan yaitu pada tahun 2021. Di tahun ini juga jalanan mulai dipadati truk-truk batu bara karena harganya sudah mulai naik. “Selaku Gubernur Jambi yang ditunjuk Juli 2021, di saat harga batu bara mulai melambung, waktu itu tidak ada jalan pilihan lain, ketika tidak ada jalan khusus, maka pemilik izin memakai jalan nasional kita yang panjangnya 223 kilometer jumlahnya mendekati angka 13 ribu mobil,” bebernya. Untuk mengakali kemacetan ini, pihaknya sudah melakukan berbagai cara mulai dari mengoptimalkan transportasi sungai, membuka jalan alternatif, hingga memberikan nomor lambung kepada angkutan batu bara.

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin