Diadili, Petinggi India dan Konco-konconya yang Korupsi dan Investasikan Duitnya di Tambang dan Properti di Indonesia

SEJUMLAH pejabat tinggi di India kini tengah menghadapi proses peradilan, karena menyalahgunakan kekuasaannya dalam hal alokasi batu bara, dan perizinan tambangnya. Mantan Kepala Menteri Negara Bagian Jharkhand, Madhu Kodha, dan delapan koleganya, dituduh berkongkalikong melanggar peraturan dengan ‘’memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi dan teman-temannya.’’

Harian terkemuka India, India Times, dalam penerbitannya hari ini menulis, selain Madhu Kodha, yang juga harus berhadapan dengan hakim antara lain dua mantan pegawai negeri, Basant Kumar Bhattacharya dan Bipin Bihari Singh, bekas pejabat tinggi Jharkhand, Vaibhav Tulsyan, direktur sebuah perusahaan besi dan baja, serta kawan dekatnya, Vijay Joshi. Para pejabat didakwa membagi-bagikan blok tambang batu bara dengan cara melanggar hukum.

Mereka dituding secara berkelompok melakukan permufakatan jahat untuk menguntungkan pihak tertentu. Kata Hakim Bharat Parashar, ‘’Dari fakta yang ditemukan, tampak bahwa para terdakwa melakukan konspirasi jahat untuk menguntungkan perusahaan dari Kalkuta, Vini Iron and Steel Udyog Ltd.’’

‘’Pegawai negeri yang terlibat dalam alokasi blok tambang, dengan sendirinya ikut menyalahgunakan posisinya. Mereka seharusnya mengelola aset sumber daya alam negeri ini dengan obyektif, transparan, dan sesuai peraturan,’’ kata Hakim Bharat.

Salah seorang lingkaran dekat Madhu Koda adalah Anil Bastawade. Ia ditangkap petugas imigrasi di Jakarta yang mendapatkan nota interpol. Anil Bastawade ditangkap pada 20 Januari 2014, dan dinyatakan bersalah terlibat dalam kasus pencucian uang. Kasus ini di India menimbulkan kehebohan politik, dikenal sebagai ‘’Skandal Madhu Koda’’. Menurut sumber koran India The Hindustan Times di Direktorat Penegakan Hukum India, Batawade bertugas menginvestasikan duit hasil korupsi Madhu Koda di Indonesia dan Dubai, dan Bangkok, dalam dalam bentuk properti, pertambangan, dan perdagangan. Diduga kuat, investasi itu dilakukan sebagai cara pencucian uang.

Madhu Koda. Sumber: Financial Express.

Madhu Koda, 42 tahun, semula adalah pekerja konstruksi tambang. Kelihaiannya berpolitik membuatnya dengan cepat menanjak sehingga ia berhasil menjadi Kepala Menteri Negara Bagian Jharkhand, dari 2006-2008. Selama masa jabatannya itu ia menyalahgunakan kekuasaannya, antara lain dengan memberi izin terhadap tambang bijih besi dan batu bara, secara ilegal.

Selama dua tahun kekuasaannya, Madhu Koda sukses mengeruk kekayaan hingga Rs 4 milyar, sekitar US$ 80 juta. Namun kepada wartawan timesnow.tv, Madhu Koda membantah kaitannya dengan Anil Batawade.

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin