Diadili, Petinggi India dan Konco-konconya yang Korupsi dan Investasikan Duitnya di Tambang dan Properti di Indonesia

SEJUMLAH pejabat tinggi di India kini tengah menghadapi proses peradilan, karena menyalahgunakan kekuasaannya dalam hal alokasi batu bara, dan perizinan tambangnya. Mantan Kepala Menteri Negara Bagian Jharkhand, Madhu Kodha, dan delapan koleganya, dituduh berkongkalikong melanggar peraturan dengan ‘’memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi dan teman-temannya.’’

Harian terkemuka India, India Times, dalam penerbitannya hari ini menulis, selain Madhu Kodha, yang juga harus berhadapan dengan hakim antara lain dua mantan pegawai negeri, Basant Kumar Bhattacharya dan Bipin Bihari Singh, bekas pejabat tinggi Jharkhand, Vaibhav Tulsyan, direktur sebuah perusahaan besi dan baja, serta kawan dekatnya, Vijay Joshi. Para pejabat didakwa membagi-bagikan blok tambang batu bara dengan cara melanggar hukum.

Mereka dituding secara berkelompok melakukan permufakatan jahat untuk menguntungkan pihak tertentu. Kata Hakim Bharat Parashar, ‘’Dari fakta yang ditemukan, tampak bahwa para terdakwa melakukan konspirasi jahat untuk menguntungkan perusahaan dari Kalkuta, Vini Iron and Steel Udyog Ltd.’’

‘’Pegawai negeri yang terlibat dalam alokasi blok tambang, dengan sendirinya ikut menyalahgunakan posisinya. Mereka seharusnya mengelola aset sumber daya alam negeri ini dengan obyektif, transparan, dan sesuai peraturan,’’ kata Hakim Bharat.

Salah seorang lingkaran dekat Madhu Koda adalah Anil Bastawade. Ia ditangkap petugas imigrasi di Jakarta yang mendapatkan nota interpol. Anil Bastawade ditangkap pada 20 Januari 2014, dan dinyatakan bersalah terlibat dalam kasus pencucian uang. Kasus ini di India menimbulkan kehebohan politik, dikenal sebagai ‘’Skandal Madhu Koda’’. Menurut sumber koran India The Hindustan Times di Direktorat Penegakan Hukum India, Batawade bertugas menginvestasikan duit hasil korupsi Madhu Koda di Indonesia dan Dubai, dan Bangkok, dalam dalam bentuk properti, pertambangan, dan perdagangan. Diduga kuat, investasi itu dilakukan sebagai cara pencucian uang.

Madhu Koda. Sumber: Financial Express.

Madhu Koda, 42 tahun, semula adalah pekerja konstruksi tambang. Kelihaiannya berpolitik membuatnya dengan cepat menanjak sehingga ia berhasil menjadi Kepala Menteri Negara Bagian Jharkhand, dari 2006-2008. Selama masa jabatannya itu ia menyalahgunakan kekuasaannya, antara lain dengan memberi izin terhadap tambang bijih besi dan batu bara, secara ilegal.

Selama dua tahun kekuasaannya, Madhu Koda sukses mengeruk kekayaan hingga Rs 4 milyar, sekitar US$ 80 juta. Namun kepada wartawan timesnow.tv, Madhu Koda membantah kaitannya dengan Anil Batawade.

Artikel Terkait

Hadir di Gerak Hijau 2026, Wamen LH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Bangun Indonesia Lebih Hijau

Hadir di Gerak Hijau 2026, Wamen LH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Bangun Indonesia Lebih Hijau

Jakarta,TAMBANG,- Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Diaz Faisal Malik Hendropriyono turut hadir dalam kegiatan Gerak Hijau 2026. Kehadirannya sekaligus menegaskan dukungan Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, ini juga menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan pembangunan berkelanjutan tidak hanya mengandalkan peran pemerintah ataupun dunia usaha. Di kesempatan ini Dias

By Egenius Soda
Akhirnya Smelter Tembaga Milik AMMAN Resmi Rampung, Topang Hilirisasi dan Nilai Tambaga Mineral

Akhirnya Smelter Tembaga Milik AMMAN Resmi Rampung, Topang Hilirisasi dan Nilai Tambaga Mineral

Jakarta,TAMBANG,- Tonggak penting kembali berhasil dicatat perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN). Emiten berkode saham AMMAN ini akhirnya mewujudkan transformasi bisnisnya sebagai perusahaan terintegrasi dari penambangan sampai peleburan setelah secara resmi merampungkan proyek pembangunan pabrik smelter tembaga di Kabupaten Sumbawa

By Egenius Soda