DAHANA Bangun Pabrik Elemented Detonator Pertama di Indonesia

DAHANA Bangun Pabrik Elemented Detonator Pertama di Indonesia

Subang, TAMBANG – PT DAHANA (Persero) membangun pabrik bahan peledak Elemented Detonator di Kawasan Energetic Material Center Dahana di Subang Jawa Barat. Pembangunan pabrik baru ini dalam rangka membangun kemandirian industri bahan peledak nasional dan meminimalisir ketergantungan impor bahan peledak, khususnya di sektor initiating device.

Pabrik yang dibangun atas kerjasama antara DAHANA dan Hanwha Corporation Korea ini ditargetkan sudah dapat melakukan produksi di awal 2022. Pabrik Elemented Detonator pertama di Indonesia itu akan memproduksi elemented detonator dengan kapasitas hingga 8 juta pcs pertahunnya. Proses groundbreaking-nya sendiri telah dilakukan pada 30 Januari 2019 dan untuk commissioning direncanakan di akhir 2021 ini.

Menurut Direktur Teknologi & Pengembangan Dahana Suhendra Yusuf RPN, pembangunan pabrik Elemented Detonator ini merupakan usaha mewujudkan visi perusahaan untuk menjadi industri nasional yang terunggul dalam bidang bahan berenergi tinggi.

“Dengan cara penguasaan aspek bahan baku detonator, yang merupakan strategi backward integration dari hilir ke hulu, serta mewujudkan kemandirian teknologi bahan peledak,” ungkap Suhendra di Subang (05/11).

Elemented Detonator sebagai salah satu bahan baku utama detonator yang terdiri dari high explosives sebagai isian utama (main charge) serta mengandung delay element untuk mengatur waktu tunda detonator. Elemented detonator nantinya akan digunakan pada pembuatan electric dan non-electric detonator produksi DAHANA yang saat ini telah melayani konsumen di bidang pertambangan, kuari, dan konstruksi.

Masih menurut Suhendra, kelebihan memiliki pabrik Elemented Detonator secara mandiri juga memudahkan DAHANA dalam melakukan inovasi dan improvement detonator, melakukan riset yang berkelanjutan untuk mengasilkan produk yang semakin baik dan kompetitif termasuk di sisi harga.

“Dengan membangun Pabrik Elemented Detonator, DAHANA mewujudkan kemandirian teknologi bahan peledak, menghasilkan bahan peledak khususnya detonator dengan kualitas terbaik dan harga yang kompetitif, membatasi impor bahan peledak ke INDONESIA supaya mengurangi ketergantungan terhadap negara lain, serta meningkatkan pendapatan dan laba perusahaan pada khususnya,” ungkap Suhendra.

Selain pabrik Elemented Detonator, DAHANA juga sedang mengakselerasi kemampuannya dengan membangun pabrik Amonium Nitrat di Bontang, menyiapkan pabrik Propelan, serta usaha-usaha lain dalam rangka mendukung kemandirian bahan peledak Indonesia.

Artikel Terkait

JAC Motors Perkuat Mobilitas Tambang dengan Kendaraan Komersial Listrik di Mining Indonesia 2026

JAC Motors Perkuat Mobilitas Tambang dengan Kendaraan Komersial Listrik di Mining Indonesia 2026

Jakarta, TAMBANG – Kebutuhan kendaraan operasional yang tangguh sekaligus efisien menjadi salah satu perhatian industri pertambangan di tengah dorongan menuju operasional yang lebih rendah emisi. Menjawab kebutuhan tersebut, JAC Motors menghadirkan solusi kendaraan komersial listrik dalam ajang Mining Indonesia 2026 yang berlangsung pada 9–12 September 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

By Rian Wahyuddin
Hadir di Mining Indonesia 2026, EMLI Perkenalkan Solusi Pelumasan Sintetis Canggih

Hadir di Mining Indonesia 2026, EMLI Perkenalkan Solusi Pelumasan Sintetis Canggih

Jakarta,TAMBANG,- Industri pertambangan Indonesia memasuki fase operasional yang semakin menuntut efisiensi dalam segala aspek. Mulai dari tekanan produksi, kenaikan biaya operasional, kebutuhan untuk menjaga keandalan alat berat, serta implementasi B50 mendorong pelaku tambang harus memperkuat disiplin perawatan dan mengurangi risiko downtime. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertambangan

By Egenius Soda
Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Jakarta, TAMBANG - Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang dinilai perlu memberikan kepastian hukum bagi investasi jangka panjang, termasuk sektor pertambangan. Kepastian regulasi dianggap penting agar pengembangan sumber daya alam di wilayah kepulauan dapat berjalan seiring dengan kepentingan pembangunan

By Rian Wahyuddin