Jakarta,TAMBANG,- PT Aneka Petroindo Raya (JV BP-AKR), perusahaan kerja sama antara bp dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), yang mengelola SPBU bp di Indonesia mendapatkan penghargaan Patra Nirbhaya Karya Pratama 2022. Penghargaan ini diberikan oleh Direktorat Jenderal Teknik dan Lingkungan Minyak & Gas Bumi, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas ini diadakan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap komitmen Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Badan Usaha (BU) dalam menjamin keselamatan kerja dalam kegiatan usaha migas di lingkungan usahanya.
Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas tahun 2022 ini diberikan pada acara Forum Komunikasi Keselamatan Migas tahun 2022 yang mengusung tema “Peran Keselamatan Migas dalam Transisi Energi” awal November 2022 lalu. Penghargaan Keselamatan Migas tahun 2022 dibagi menjadi 2 kategori yaitu Patra Karya Nirbhaya (tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan) dan Patra Karya Raksa (pembinaan keselamatan kerja minyak dan gas bumi).
Pada tahun ini, BP-AKR berhasil mendapatkan penghargaan untuk kategori Patra Nirbhaya Karya Pratama atas kinerja dalam menjaga keselamatan karyawan selama total 4.000.000 jam kerja tanpa kehilangan hari kerja karena kecelakaan selama periode Jan 2018 hingga
April 2022. Dan BP-AKR, menjadi satu-satunya perusahaan yang bergerak dalam bahan bakar ritel yang meraih penghargaan kategori Patra Nirbhaya Karya Pratama di tahun 2022 ini.
Peter Molloy, Presiden Direktur BP-AKR mengatakan “BP-AKR senantiasa berusaha untuk memberikan pengalaman terbaik bagi para pelanggan kami. Oleh karena itu kami menempatkan keamanan dan keselamatan sebagai prioritas utama melalui penerapan HSSE (Health, Safety, Security & Environment) dalam setiap kegiatan yang kami lakukan.
Kami bersyukur atas penghargaan Patra Karya Nirbhaya yang dianugerahkan oleh Kementrian ESDM tahun ini kepada BP-AKR. Penghargaan ini tentunya menambah semangat kami untuk terus menjaga, menerapkan dan meningkatkan kepatuhan dalam aspek HSSE.”