BKPM Dapat Kewenangan Urus Izin Lingkungan dan Kehutanan

Jakarta - TAMBANG. Pemerintahan Joko Widodo telah berkomitmen untuk menarik minat investor melalui prosedur pelayanan terpadu satu pintu. Sekarang, pengusaha pun diberikan kemudahan pengurusan izin lingkungan dan kehutanan sekaligus lewat Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dasar hukum pendelegasian kewenangan itu diatur lewat Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.97/Menhut-II/2014. Peraturan tersebut diteken Menteri LHK, Siti Nurbaya, pada tanggal 24 Desember 2014, dan mulai berlaku sejak diundangkan.

"Menteri LHK mendelegasikan kewenangan penerbitan perizinan dan non perizinan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan kepada Kepala BKPM dengan hak substitusi," demikian bunyi Pasal 1 ayat (1) dari aturan baru itu.

Kewenangan yang dilimpahkan pada Kepala BKPM itu dapat diaplikasikan baik untuk investor dalam negeri (PMD) maupun investor asing (PMA).

Dua perizinan penting terkait usaha tambang yang termasuk dalam daftar yang tercantum di lampiran Permen LHK tersebut adalah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dan Izin Lingkungan.

Selain itu, izin yang juga dapat diproses di Kantor BKPM meliputi izin pemanfaatan air dan energi air (PLTA) pada areal hutan lindung, izin usaha pemanfaatan jasa lingkungan pada hutan produksi, izin usaha budidaya tumbuhan dan penangkaran satwa liar pada hutan produksi, izin impor benih tanaman hutan, serta pelepasan kawasan hutan.

=====

Klik untuk menyimak dokumen Permen LHK No.97 Tahun 2014.

Artikel Terkait

Hadir di Gerak Hijau 2026, Wamen LH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Bangun Indonesia Lebih Hijau

Hadir di Gerak Hijau 2026, Wamen LH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Bangun Indonesia Lebih Hijau

Jakarta,TAMBANG,- Wakil Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Diaz Faisal Malik Hendropriyono turut hadir dalam kegiatan Gerak Hijau 2026. Kehadirannya sekaligus menegaskan dukungan Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Selain itu, ini juga menegaskan bahwa keberhasilan mewujudkan pembangunan berkelanjutan tidak hanya mengandalkan peran pemerintah ataupun dunia usaha. Di kesempatan ini Dias

By Egenius Soda
Akhirnya Smelter Tembaga Milik AMMAN Resmi Rampung, Topang Hilirisasi dan Nilai Tambaga Mineral

Akhirnya Smelter Tembaga Milik AMMAN Resmi Rampung, Topang Hilirisasi dan Nilai Tambaga Mineral

Jakarta,TAMBANG,- Tonggak penting kembali berhasil dicatat perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar kedua di Indonesia PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN). Emiten berkode saham AMMAN ini akhirnya mewujudkan transformasi bisnisnya sebagai perusahaan terintegrasi dari penambangan sampai peleburan setelah secara resmi merampungkan proyek pembangunan pabrik smelter tembaga di Kabupaten Sumbawa

By Egenius Soda