Awal 2015, BKPM Fokus Permudah Izin Proyek Listrik

Awal 2015, BKPM Fokus Permudah Izin Proyek Listrik

Jakarta-TAMBANG. Tahun depan, rencananya pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal mempermudah proses perizinan perusahaan-perusahaan asing maupun lokal untuk berinvestasi di dalam negeri. Proyek listrik menjadi prioritas utama.

Deputi Bidang Pengendalian dan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis mengatakan selama ini proses perizinan investasi di dalam negeri cenderung lama dan berbelit-belit. Tetapi ini tidak akan terjadi di awal tahun depan, pemerintah akan menerapkan perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Bagaimana perusahaan datang ke satu tempat mendapatkan izin dengan mudah dan transparan. Prioritas listrik, infrastruktur. Semua akan diproses di BKPM," kata Azhar kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (2/12).

Selama ini, dijelaskan Azhar, proses izin untuk investasi listrik harus melalui 52 izin. Dengan adanya PTSP proses perijinan seperti itu akan dipermudah. "Listrik selama ini ada 52 izin. Selama ini masih tersebar nanti akan terintegrasi ke BKPM," kata dia.

Azhar menjelaskan, untuk sektor-sektor tertentu seperti listrik akan ditempatkan pejabat khusus untuk mengurus soal perizinan terintegrasi. "Nanti yang bisa didelegasikan ke BKPM, intinya sangat teknis, nanti ada pejabat-pejabat ditempatkan di BKPM. Ini untuk sektor tertentu dulu, ada prioritasnya," ujarnya.

Untuk mencapai proses tersebut, Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi di daerah agar perizinan bisa terintegrasi sepenuhnya ke BKPM. Selain itu, tak hanya listrik proses PTSP ini juga berlaku untuk semua perijinan investasi. Namun masih perlu sedikit penyempurnaan.

"Kita menyatukan BKPM Daerah dengan PTSP Daerah. Sampai hari ini sudah 250 yang sudah mulai terjadi sinergi. Titik tertentu perizinan terintegrasi antara pusat dan daerah dengan seluruh kedinasan masih dalam proses penyempurnaan," jelas Franky.

Menurut Franky, mempermudah perizinan sudah menjadi insentif tersendiri bagi investor. Dia meyakini jika urusan perizinan dipermudah maka investasi akan mengalir masuk ke Indonesia. "Perizinan merupakan satu insentif untuk investasi. Kalau kita memastikan perizinan itu cepat, sederhana, transparan, dan terintegrasi, maka itu suatu daya pendorong ekonomi nasional," sebut Franky.

Bersamaan, Menko Perekonomian, Sofyan Djalil menerangkan ini sudah disetujui oleh seluruh kementerian yang awalnya juga mengurus perizinan. Sehingga mulai tahun depan wewenang penerbitan izin dari berbagai kementerian akan diserahkan kepada BKPM. "Akhir Januari sudah harus jalan," tegas Sofyan.

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin