Beranda ENERGI Kelistrikan Awal 2015, BKPM Fokus Permudah Izin Proyek Listrik

Awal 2015, BKPM Fokus Permudah Izin Proyek Listrik

Jakarta-TAMBANG. Tahun depan, rencananya pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal mempermudah proses perizinan perusahaan-perusahaan asing maupun lokal untuk berinvestasi di dalam negeri. Proyek listrik menjadi prioritas utama.

 

Deputi Bidang Pengendalian dan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis mengatakan selama ini proses perizinan investasi di dalam negeri cenderung lama dan berbelit-belit. Tetapi ini tidak akan terjadi di awal tahun depan, pemerintah akan menerapkan perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (PTSP).

 

“Bagaimana perusahaan datang ke satu tempat mendapatkan izin dengan mudah dan transparan. Prioritas listrik, infrastruktur. Semua akan diproses di BKPM,” kata Azhar kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (2/12).

 

Selama ini, dijelaskan Azhar, proses izin untuk investasi listrik harus melalui 52 izin. Dengan adanya PTSP  proses perijinan seperti itu akan dipermudah. “Listrik selama ini ada 52 izin. Selama ini masih tersebar nanti akan terintegrasi ke BKPM,” kata dia.

 

Azhar menjelaskan, untuk sektor-sektor tertentu seperti listrik akan ditempatkan pejabat khusus untuk mengurus soal perizinan terintegrasi. “Nanti yang bisa didelegasikan ke BKPM, intinya sangat teknis, nanti ada pejabat-pejabat ditempatkan di BKPM. Ini untuk sektor tertentu dulu, ada prioritasnya,” ujarnya.

 

Untuk mencapai proses tersebut, Franky Sibarani, Kepala BKPM mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi di daerah agar perizinan bisa terintegrasi sepenuhnya ke BKPM. Selain itu, tak hanya listrik proses PTSP ini juga berlaku untuk semua perijinan investasi. Namun masih perlu sedikit penyempurnaan.

 

“Kita menyatukan BKPM Daerah dengan PTSP Daerah. Sampai hari ini sudah 250 yang sudah mulai terjadi sinergi. Titik tertentu perizinan terintegrasi antara pusat dan daerah dengan seluruh kedinasan masih dalam proses penyempurnaan,” jelas Franky.

 

Menurut Franky, mempermudah perizinan sudah menjadi insentif tersendiri bagi investor. Dia meyakini jika urusan perizinan dipermudah maka investasi akan mengalir masuk ke Indonesia. “Perizinan merupakan satu insentif untuk investasi. Kalau kita memastikan perizinan itu cepat, sederhana, transparan, dan terintegrasi, maka itu suatu daya pendorong ekonomi nasional,” sebut Franky.

 

Bersamaan, Menko Perekonomian, Sofyan Djalil menerangkan ini sudah disetujui oleh seluruh kementerian yang awalnya juga mengurus perizinan. Sehingga mulai tahun depan wewenang penerbitan izin dari berbagai kementerian akan diserahkan kepada BKPM. “Akhir Januari sudah harus jalan,” tegas Sofyan.