Tambang Today
Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Jakarta, TAMBANG – Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Djamaluddin divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/4). Ridwan Djamaluddin terbukti bersalah pada kasus korupsi tambang nikel WIUP PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Blok