Umum
Beberapa Point Pokok Dalam Beleid Baru Sektor Minerba
Jakarta-TAMBANG. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam beleid yang baru tersebut ada setidaknya beberapa point terkait kegiatan pertambangan mineral dan batu bara. Hal pertama terkait