Presiden : SDA Harus Dikeloa Untuk Kemakmuran Rakyat

Jakarta-TAMBANG. Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan untuk mengelola Sumber Daya Alam secara bijak. Hal ini disampaikannya ketika memimpin Rapat Terbatas tentang pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batu bara di Kantor Sekretaris Kabinet, Jakarta (10/1). Dalam pengantarnya sebagaimana disampaikan lewat Twitter @setkabgoid milik Sekretaris Kabinet, Presiden Joko Widodo menyampaikan beberapa point. Orang nomor satu di Indonesia ini menegaskan bahwa Sumber daya Mineral dan batu bara termasuk dalam sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Indonesia saat ini menempati peringkat 10 dunia sebagai negara dengan cadangan batu bara terbesar. Namun dengan eksploitasi yang dilakukan seperti saat ini, cadangan batu bara Indonesia hanya cukup untuk 83 tahun. Oleh karenanya Presiden meminta agar pemanfaatan SDA baik mineral maupun batu bara harus benar-benar dihitung dan dikalkulasi dengan cermat. Ia menegaskan SDA pada prinsipnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pengelolaanya harus memperhatikan kemanfaatan, keberlanjutan dan aspek lingkungan hidup. Dan lebih penting lagi berpihak pada kepentingan nasional. Saat ini pelaku usaha pertambangan sedang menanti revisi keempat PP 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara. Salah satu yang dinanti pengusaha tambang terkait kebijakan pasca 11 Januari 2017 khusus terkait larangan ekspor mineral.

Artikel Terkait

PT Berau Coal Sukses Raih Tiga Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2026

PT Berau Coal Sukses Raih Tiga Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Awards 2026

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang batubara, PT Berau Coal kembali menambah koleksi penghargaanya. Kali ini perusahaan mendapat penghargaan karena dinilai telah mendukung pemerintah mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Perusahaan sukses menggondol tiga penghargaan dalam ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 yang diselenggarakan oleh

By Egenius Soda
Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin