APBI Inginkan Harga Batu bara Domestik Berlaku Long Term

Jakarta-TAMBANG. Beberapa waktu lalu terbetik berita bahwa Pemerintah akan merumuskan formula khusus untuk harga batu bara domestik. Ini untuk menjawab masukan PLN terkait harga batu bara untuk listrik, dimana perusahaan setrum milik negara tersebut ingin agar harga batu bara untuk domestik dihitung berdasarkan Cost plus margin. Dengan margin antara 15% sampai 25%. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyerahkan sepenuhnya pada kebijakan Pemerintah. Meski demikian menurut Asosiasi perusahaan tambang tersebut mendukung skema pengaturan harga batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), yaitu cost plus margin yang diajukan PT PLN (Persero). “Sesuai research PwC, this (cost plus margin) only make senses kalau longterm. Kita support,” kata Pandu Sjahrir, Ketua Umum APBI di Jakarta beberapa waktu lalu. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya PLN mengusulkan agar harga jual batu bara untuk seluruh PLTU di dalam negeri menggunakan skema cost plus margin. Hal tersebut untuk mengantisipasi fluktuasi harga batu bara internasional. Sejauh ini tersebut hanya untuk penjualan batu bara bagi pembangkit listrik baru diterapkan untuk PLTU mulut tambang. Margin ditetapkan sesuai kesepakatan antara penambang dan pengembang listrik, namun dibatasi antara 15%-25%. Peraturan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 958.K/32/DJB/2015 menyebutkan, ada rentang nilai untuk masing-masing komponen penyusun cost, mulai dari pengupasan, pengangkutan, penggalian, pengolahan, overhead, iuran tetap, asumsi royalti, gross margin, hingga amortisasi dan depresiasi. Untuk komponen pengangkutan dari lokasi pengolahan ke PLTU, nilainya tergantung kesepakatan antara produsen dengan pembeli batu bara. “Tapi jangan direview tiap tiga bulan, jangan enam bulan atau satu tahun. Kalau mau life of mine, 10 tahun, di luar negeri kan 10-15 tahun. Bikin kontrak business to business longterm,” ungkap Pandu

Artikel Terkait

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

DSI Lengkapi Jajaran Komisaris dan Direksi, Jalankan Mandat Ekspor SDA Strategis

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI kini memiliki jajaran Komisaris dan Direksi lengkap untuk mendukung pelaksanaan mandatnya dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Prof. Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris. Jajaran tersebut memiliki

By Rian Wahyuddin
DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

DSI Petakan Ekspor USD14 Miliar, Potensi Optimalisasi Nilai Capai USD5 Miliar

Jakarta, TAMBANG – PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI mengumumkan kesiapan operasional dalam menjalankan mandat pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Dalam waktu sedikit lebih dari dua bulan, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari USD14 miliar. DSI dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)

By Rian Wahyuddin