Amandemen Berau Masih Tunggu Keputusan OJK dan BKPM

Amandemen Berau Masih Tunggu Keputusan OJK dan BKPM
Jakarta-TAMBANG. Pemerintah melalui Kementerian ESDM sudah melakukan amandemen kontrak dengan 10 perusahaan batu bara (PKP2B). Itu berarti saat ini dari 73 PKP2B, menyisakan 63 perusahaan, termasuk di antaranya perusahaan besar seperti PT Berau Energy.   Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu bara, Adi Wibowo mengatakan status Berau saat ini masih dalam tahap renegosiasi, terutama pada poin divestasi. Pasalnya, pasca Berau Energy diakuisisi oleh grup Sinar Mas, Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal masih mengkaji apakah nanti Berau termasuk dalam penanaman modal asing (PMA) atau bukan.   Jika hasil kajian menunjukan bahwa Berau masih tergolong PMA, Berau harus menyepakati poin divestasi yang ditetapkan pemerintah. “Kami sudah menerima susunan direksi yang baru tapi sekarang kajian PMA atau bukan masih tergantung keputusan OJK dan BKPM, setelah itu baru kita putuskan,” kata Adi kepada Majalah TAMBANG, Rabu (5/8).   Dirjen Minerba, Bambang Gatot Ariyono memaparkan, poin divestasi amat penting bagi negara. Kewajiban divestasi terhadap pemegang KK dan PKP2B akan berimplikasi terhadap peningkatan kepemilikan saham peserta nasional sebagai wujud peran negara dalam mendorong partisipasi BUMN dan pengusaha swasta nasional.   Poin lainnya yang menurutnya penting adalah perihal penerimaan negara. Lantaran kondisi subsektor mineral dan batu bara sedang tidak baik, pemerintah, kata Gatot, memutuskan untuk menunda dulu pengenaan royalti subsektor batu bara dan mineral.  Namun ia menjamin bahwa semua perusahaan yang sudah menyepakati amandemen telah memenuhi kewajiban keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.   “Akan ada peningkatan pendapatan negara hingga 9% yang merupaka DHPB sebesar 13,5% dengan aturan perubahan dari inkind menjadi incash,” ujarnya.

Artikel Terkait

PT Bumi Etam Chemical Tandantangani FEED dan EPCC Framework Hilirisasi Batubara  Jadi Metanol

PT Bumi Etam Chemical Tandantangani FEED dan EPCC Framework Hilirisasi Batubara Jadi Metanol

Jakarta,TAMBANG,- Satu tonggak penting berhasil dicatatkan dua perusahaan tambang batubara nasional PT Kaltim Prima Coal (PT KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) khusus terkait dengan hilirisasi. Lewat perusahaan patungannya, PT Bumi Etam Chemical (BEC) kedua perusahaan ini akan mulai membangun pabrik pengolahan batubara menjadi methanol. Proyek pengolahan batubara menjadi

By Egenius Soda
Hadir di INAMARINE 2026, Pertamina Lubricants Kenalkan Solusi Pelumasan Terintegrasi

Hadir di INAMARINE 2026, Pertamina Lubricants Kenalkan Solusi Pelumasan Terintegrasi

Jakarta,TAMBANG,- Meningkatnya tuntutan industri terhadap keandalan aset dan efisiensi operasional mendorong kebutuhan akan pengelolaan pelumasan yang lebih terintegrasi. Menjawab kebutuhan tersebut, PT Pertamina Lubricants (PTPL) menghadirkan berbagai solusi pelumasan industri yang menggabungkan produk, layanan teknis, dan pemantauan kondisi pelumas. Hal ini dikenalkan perusahaan di ajang INAMARINE 2026 yang berlangsung

By Egenius Soda