Warga Australia Dideportasi, Dituding Eksplorasi Ilegal

Warga Australia Dideportasi, Dituding Eksplorasi Ilegal

MATARAM, NTB -- TAMBANG. DUA warga Australia dideportasi dari Indonesia karena diduga mencari tambang emas tanpa izin. Namun saudaranya berpendapat, pengusiran itu karena bisikan seseorang yang berpengaruh, dengan motif dendam.

Lembaga penyiaran SBS dari Australia, dalam pemberitaannya hari ini menyatakan, dua warga Australia itu, Richard Peter Monaghan dan Michael Edward Pedlow ditangkap pada 5 Januari oleh tentara Indonesia. Oleh Kantor Imigrasi Mataram, keduanya dituduh melakukan kegiatan eksplorasi tanpa izin untuk mencari emas di Gunung Pengalong, Lombok.

Dokumen dari Kementerian Luar Negeri Australia menunjukkan keduanya di Lombok untuk membor sumur guna keperluan tempat wisata yang dimiliki Michael Edward Pedlow.

Tetapi Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Husni Thamrin mengatakan, tentara menemukan kamp yang dibangun oleh kedua orang itu untuk keperluan eksplorasi emas.

Kedua orang itu dipekerjakan oleh sebuah perusahaan dari Jakarta. Keduanya akan segera diusir dari Indonesia karena tidak memiliki izin kerja yang sesuai.

Grant Robertson, teman Michael Edwrard Pedlow mengatakan kepada Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Pedlow dan Monaghan telah mengurus izin kerja. Tetapi pada hari natal, sepuluh orang bertopeng mendatangi tempat kerja mereka.

Tiga hari kemudian satu truk berisi tentara mendatangi tempat kerja Pedlow dan Monaghan, serta meminta agar kedua orang itu menghentikan kerjanya.

Dalam dokumen yang dilihat lembaga penyiaran AAP Australia, tertulis Kementerian Luar Negeri Australia memperkirakan bahwa penyerbuan pada hari natal itu terkait dengan kedatangan seorang tentara berpangkat bintara yang menawarkan jasa keamanan, pertengahan Desember lalu. Si prajurit itu mengatakan, pekerjaan hanya bisa berlangsung kalau pengamanan lokasi diserahkan padanya.

Ken Pedlow, saudara Michael Pedlow mengatakan, kerabatnya itu sudah bekerja di Indonesia selama 10 tahun, dan memiliki dokumen lengkap. Namun tahun lalu ia berperkara dengan bekas pegawainya, di pengadilan. Michael Pedlow menang. Si bekas pekerjanya itu mengajukan banding.

Diduga, pengusiran Michael Pedlow ini berkaitan dengan perkara di pengadilan itu.

Artikel Terkait

Antam Resourcindo–Tanjung Alam Jaya Tanam 1.000 Pohon dalam Gerakan Tobat Ekologis Nasional

Antam Resourcindo–Tanjung Alam Jaya Tanam 1.000 Pohon dalam Gerakan Tobat Ekologis Nasional

Jakarta, TAMBANG — PT Antam Resourcindo (RESOURCES ID) bersama PT Tanjung Alam Jaya (PT TAJ) berkolaborasi melaksanakan Gerakan Tobat Ekologis Nasional melalui program 1000 Pohon untuk Negeri yang diinisiasi oleh RESOURCES ID diwilayah konsesi PKP2B PT TAJ. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan serta mendorong

By Rian Wahyuddin
Bahlil Pastikan Pasokan BBM Aman, Pertamina Diminta Tambah Armada Perkuat Distribusi ke Daerah

Bahlil Pastikan Pasokan BBM Aman, Pertamina Diminta Tambah Armada Perkuat Distribusi ke Daerah

Jakarta, TAMBANG – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman. Pemerintah kini memusatkan perhatian pada perbaikan jalur distribusi ke berbagai daerah, termasuk Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. Hal itu disampaikan

By Rian Wahyuddin
PAMA Perkuat Edukasi Gizi Keluarga untuk Dukung Tumbuh Kembang Balita di Jatinegara

PAMA Perkuat Edukasi Gizi Keluarga untuk Dukung Tumbuh Kembang Balita di Jatinegara

Jakarta, TAMBANG – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Ibu Balita bertema “Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Status Gizi Masyarakat melalui Pendekatan Keluarga” di Kelurahan Jatinegara, Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Peak

By Rian Wahyuddin