Untuk Akuisisi Turquoise Hill, Rio Tinto Dapat Dukungan Pemegang Saham

Untuk Akuisisi Turquoise Hill, Rio Tinto Dapat Dukungan Pemegang Saham

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang papan atas Rio Tinto semakin mulus mengakuisisi saham Turquoise Hill,Ltd setelah mendapat dukungan dari para pemegang saham Rio Tinto berencana mengakuisisi 49% saham senilai $3,3 miliar atau setara dengan C$43 per saham. Turquoise Hill menyebutkan bahwa 86,6% dari semua suara yang diberikan mendukung penawaran Rio, dengan pemberitahuan perbedaan pendapat yang sah yang diajukan mewakili kurang dari 17,5% dari seluruh saham yang beredar.

Dalam siaran persnya Rio Tinto menjelaskan mengingat transaksi tersebut dilakukan melalui rencana pengaturan Kanada, transaksi tersebut tetap tunduk pada persetujuan akhir dari Mahkamah Agung Yukon dengan sidang yang dijadwalkan pada 14 Desember. Penyelesaian akuisisi diharapkan pada beberapa hari setelah persetujuan pengadilan. Ditargetkan transaksi akan diselesaikan segera setelah 16 Desember.

“Kami menyambut baik dukungan dari pemegang saham minoritas, yang merupakan tonggak penting dalam akuisisi Turquoise Hill kami. Transaksi ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi semua pemegang saham, dan memungkinkan kami untuk memajukan proyek Oyu Tolgoi dalam kemitraan dengan pemerintah Mongolia dengan struktur tata kelola dan kepemilikan yang lebih sederhana dan lebih efisien,” kata CEO tembaga Rio Tinto, Bold Baatar.

Dijelaskan juga dalam keterangan pers tersebut bahwa transaksi tersebut akan menyederhanakan tata kelola, meningkatkan efisiensi, dan menciptakan kepastian pendanaan yang lebih besar untuk kesuksesan jangka panjang proyek Oyu Tolgoi, dan akan memberikan kepastian kepada pemegang saham Turquoise Hill.

Sebagaimana diketahui, Turquoise Hill sebelumnya memperkirakan bahwa dibutuhkan dana tambahan sebesar $3,6 miliar secara total untuk menyelesaikan proyek tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengatasi hal ini melalui rencana pendanaan termasuk negosiasi ulang tanggal pembayaran utang, yang memerlukan persetujuan bulat dari pemberi pinjaman yang berpartisipasi. Keberhasilan negosiasi ulang utang ini dan rencana pendanaan tertentu lainnya tidak pasti dan, jika tidak berhasil, dapat memerlukan kontribusi ekuitas lebih lanjut dari pemegang saham.

Artikel Terkait

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

Jakarta, TAMBANG - PT Putra Perkasa Abadi (PPA) bersama PT Adaro Indonesia terus memperkuat komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap program operasi katarak gratis bagi 131 masyarakat Tabalong. Program yang merupakan bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) PT

By Rian Wahyuddin
PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

Kutai Timur, TAMBANG – Komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Jobsite KPCS dalam mendukung pelestarian lingkungan terus dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan terhadap komunitas lokal. Salah satunya melalui dukungan terhadap Komunitas Alien Mangrove Kutai Timur, yang saat ini mengelola pusat pembibitan mangrove dengan kapasitas mencapai 12.000 bibit per tahun. Kegiatan monitoring

By Rian Wahyuddin
Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jakarta, TAMBANG — Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mencari solusi atas persoalan tata kelola pertimahan di Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menggelar rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Provinsi

By Rian Wahyuddin