Beranda ENERGI Migas Triwulan III: Penerimaan Negara Sektor Migas Tembus Rp 62,03 Triliun

Triwulan III: Penerimaan Negara Sektor Migas Tembus Rp 62,03 Triliun

WK Pesut Mahakam
Ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) baru saja menggelar konferensi pers terkait capaiannya pada triwulan III (tiga). Dijelaskan penerimaan negara pada laporan tiga bulanan ini mencapai Rp 62,03 triliun rupiah.

“Sementara mengenai penerimaan negara subsektor migas terutama PNBP SDA mencapai Rp 62,03 triliun atau sebesar 82,72% dari target USD 74,99 triliun. Ini disebabkan adanya kenaikan nilai ICP (Indonesian Crude Price-red) atau membaiknya harga minyak dunia,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji didampingi para pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Migas, pada Konferensi Pers Capaian Subsektor Migas Triwulan III, Senin (25/10).

Adapun PNBP Fungsional telah mencapai Rp 107,91 miliar. Pencapaian ini telah melampaui angka yang sudah ditargetkan, yakni sebesar Rp 91,15 miliar. Sementara PPh Migas sebesar Rp19,86 triliun.

Untuk pemanfaatan gas domestik, Tutuka mengatakan, hingga triwulan III sudah mencapai 65,91%, sedikit di atas target yang telah ditetapkan yaitu sebesar 65%. Pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri ini, menurutnya akan terus ditingkatkan demi mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.

Terkait lifting migas yang merupakan komponen dalam perhitungan besaran penerimaan negara, lanjut Tutuka, hingga triwulan III telah mencapai 661 MBOPD (ribu barel per hari) untuk minyak dan 1003 MBOEPD (ribu barel setara minyak bumi per hari) untuk gas bumi, dengan ICP rata-rata sebesar USD 65,17 per barel.

“Upaya peningkatan dan pencapaian lifting migas yang telah atau yang akan terus dilakukan, diantaranya optimasi produksi pada lapangan eksisting, percepatan transformasi resources menjadi produksi dengan mempercepat POD (Plant of Development-red) lapangan baru dan rencana pengembangan lapangan-lapangan yang tertunda, optimalisasi pemberian insentif dan monetisasi undeveloped discovery,” ungkapnya.

Selain itu, pada konferensi pers daring ini juga Tutuka memaparkan capaian-capaian unit lain seperti capaian wilayah kerja migas, nilai investasi, infrastruktur, capaian pemanfaatan mandatori B30, dan lain-lain.

Mengenai wilayah kerja (WK) migas, Tutuka mengatakan sudah ada sebanyak 6 WK yang telah ditawarkan pada Lelang WK Tahap I pertengahan Juni lalu.

“Pada Lelang WK Migas Tahap I, telah ditawarkan 6 WK Migas dan Lelang Tahap II Tahun 2021 rencananya akan dilaksanakan pada triwulan IV di mana terdapat 8 kandidat WK migas yang sedang dievaluasi. Untuk meningkatkan minat terhadap WK Migas, Pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok (Terms & Conditions) Kontrak Kerja Sama agar lebih menarik,” paparnya.

Dalam hal investasi, capaiannya sudah  menembus USD 9,07 miliar atau sekitar 56,67% dari target 2021. Pada investasi ini terdapat beberapa hambatan seperti perubahan investasi hilir, khususnya pada kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Gross reproduction Rate (GRR) terkait efisiensi biaya. “Ditjen Migas akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendorong tercapainya target investasi,” katanya.

Pada kesempatan ini, Tutuka juga memaparkan kebijakan implementasi penyesuaian harga gas untuk industri tertentu dan kelistrikan akan terus berjalan. Kebijakan ini telah mendukung 7 sektor industri di antaranya peningkatan volume produksi dan penjualan sebesar 7,79% di Industri Pupuk dan peningkatan produksi pada dan penjualan ekspor pada sekitar 40.000 ton di Industri Petrokimia pada tahun 2020.

“Kebijakan ini juga berperan pada rencana peningkatan investasi sebesar Rp 191,08 triliun selama kurun waktu 2021 hingga 2025 pada 7 sektor industri tersebut,” tambahnya.

Sedangkan terkait infrastruktur migas, Pemerintah terus berupaya menyediakan akses energi bagi masyarakat yang dapat dirasakan langsung manfaatnya. Salah satunya melalui pembangunan jargas sejumlah 126.276 sambungan rumah yang tersebar di 21 Kabupaten/Kota yang telah mencapai 86%. Sebagai bentuk dukungan untuk pemulihan ekonomi, dilakukan pembagian Konkit Petani sebanyak 3.448 paket yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota.