Jakarta,TAMBANG,-Perusahaan tambang timah, PT Timah,Tbk (TINS) meraih penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik tahun 2021. Penghargaan ini digelar Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (29/9/2021).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Badan Usaha Pertambangan dan Badan Usaha Jasa Pertambangan yang telah melaksanakan Good Mining Practices.
Emiten berkode TINS ini berhasil menyabet penghargaan dalam tiga katagori. Pertama, Kategori kelompok badan usaha pemegang izin usaha pertambangan komoditas mineral dan batu bara dengan predikat utama yang diraih Unit Produksi Darat Bangka. Selain itu, dalam katagori yang sama Unit Produksi Laut Bangka dengan predikat pratama.
Katagori Kedua, Kelompok Badan Usaha pemegang kontrak karya, izin usaha pertambangan dan izin usaha pertambangan khusus komoditas mineral untuk predikat utama diraih PT Timah,Tbk Unit Produksi Darat Bangka, sedangkan predikat pratama diraih Unit Produksi Laut Bangka.
Katagori Ketiga, Kelompok Badan Usaha pemegang izin usaha pertambangan badan usaha milik negara, izin usaha pertambangan dalam rangka penanaman modal asing, dan izin usaha pertambangan dalam rangka penanaman modal dalam negeri yang diraih oleh Unit Produksi Belitung dengan predikat pratama.
Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan secara virtual dan luring di Hotel Bidakara Jakarta yang turut dihadiri Menteri ESDM Arifin Tasrif secara virtual, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Jamaluddin, dan para peserta.
Ada beberapa aspek yang menjadi penilaian yakni teknis pertambangan, keselamatan pertambangan, lingkungan hidup pertambangan, konservasi mineral dan batubara, serta standarisasi dan usaha jasa pertambangan mineral dan batubara. Dimana penilian melibatkan para professional yang diawali dengan seleksi administrasi, verifikasi dan rapat pleno dalam penentuan.
“Acara ini sebagai ajang pemberian prestasi, apresiasi kepada badan usaha pertambangan dan badan usaha jasa pertambangan yang telah melakukan upaya untuk mematuhi kaidah teknis, melakukan konservasi sumber daya dan cadangan, menciptakan kondisi kerja yang aman, dan perlindungan terhadap lingkungan hidup dengan menerapkan praktek pertambangan yang baik dan benar, atau disebut good mining practices,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif yang dikutip dari laman Kementerian ESDM RI, Rabu (29/9/2021).
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa penghargaan ini adalah bukti pertanggungjawaban pelaku usaha pertambangan kepada masyarakat.
“Acara penghargaan ini sebagai bukti pertanggungjawaban kita kepada publik bahwa kegiatan pertambangan ini adalah industri yang kita upayakan sebaik-baiknya untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya. Selain itu juga menjaga keselamatan para pelakunya dan menjaga lingkungan dalam jangka panjang. Jadi good mining practices ini sesungguhnya adalah upaya kita mempertanggungjawabkan kegiatan kita semua, insan-insan pertambangan kepada publik,” ujar Ridwan.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar Baswedan menyampaikan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi PT Timah Tbk untuk tetap konsisten dalam dalam melaksanakan good mining pratices dalam proses penambangan yang dilaksanakan PT Timah Tbk.
“Terimakasih atas penghargaan ini, tentunya akan menjadi motovasi bagi perusahaan untuk konsisten dalam melaksanakan kaidah penambangan timah yang baik atau good mining practices, sehingga proses penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutupnya.