Beranda Tambang Today Tingkatkan Eksplorasi, Pemerintah Harus Jamin Kesucian Kontrak

Tingkatkan Eksplorasi, Pemerintah Harus Jamin Kesucian Kontrak

WK Pesut Mahakam
Ilustrasi

Jakarta, TAMBANG- Melihat masih tingginya peran energi fosil bagi ketahanan energi di masa mendatang, upaya meningkatkan eksplorasi minyak dan gas bumi menjadi hal yang penting untuk dilakukan.

 

Pemerintah perlu meningkatkan iklim investasi yang baik sehingga dapat mengundang investor migas global masuk dengan tetap menghormati kesucian kontrak (contract sanctity) yang telah disepakati sebelumnya.

 

Ditemui pada acara Diskusi Media “Eksplorasi Tanpa Investasi Migas?” yang diadakan dalam rangka menyambut IPA Convex 2019, Praktisi Migas Nasional, Tumbur Parlindungan, mengatakan bahwa hal utama yang dibutuhkan investor migas adalah contract sanctity atau pengakuan terhadap kesucian kontrak yang disepakati sebelumnya.

 

Contract sanctity, itu yang paling utama. Karena investasi migas bersifat puluhan tahun maka investor tidak bisa melakukan evaluasi kalau kontraknya dapat berubah-ubah setiap saat. Itu list teratas permasalahan,” ungkap Tumbur dalam keterangan resmi, Rabu (3/7).

 

Berdasarkan Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) 2015 – 2050, kebutuhan minyak mentah nasional tercatat terus meningkat. Pada 2025, diproyeksi kebutuhan minyak mencapai sebesar 2,196 juta BOPD dan melesat menjadi 4,619 juta BOPD pada 2050. Dengan pertumbuhan konsumsi energi seperti itu, tidak dapat dipungkiri bahwa peningkatan pasokan energi fosil tetap menjadi isu sentral.

 

Dalam RUEN juga dijelaskan, bahwa 60 persen sampai 70 persen bauran energi nasional masih akan didominasi oleh energi fosil, meskipun kontribusi Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025 ditargetkan menjadi lebih dari 23 persen, dan naik lagi menjadi lebih dari 31persen pada tahun 2050. Penggunaan energi fosil dan terbarukan saling melengkapi dan tidak dapat mengandalkan satu sumber saja.

 

Namun, kondisi investasi hulu migas masih belum menunjukan pencerahan yang diharapkan. Dalam sepuluh tahun terakhir, berdasarkan data Laporan Kinerja Ditjen Migas 2018, puncak investasi hulu migas terjadi di 2013 dan 2014 yang mencapai USD20,384 miliar dan USD20,380 miliar. Sementara tahun lalu, investasi hulu migas tercatat merosot jauh menjadi USD11,995 miliar.

 

Masih dalam kurun waktu yang sama, rata-rata pencapaian realisasi adalah 76 persen dari prognosa work plan and budget (WP&B) awal tahun. Jika dilihat pada 2010 – 2014, terjadi kenaikan harga minyak dunia kemudian dilanjutkan sepanjang 2015 terjadi penurunan signifikan harga minyak mentah sampai akhirnya menyentuh level terendah sebesar USD27 per barel pada Januari 2018.

 

Faktor internal dan eksternal punya peranan untuk mendorong ataupun menghambat datangnya arus modal masuk ke Indonesia. Dari faktor eksternal, salah satunya dinamika harga minyak dunia yang mempengaruhi investor migas global untuk selektif memilih proyek migas di berbagai negara berdasarkan tingkat keekonomian proyek yang ada.