Terminal Regasifikasi Arun Sudah Beroperasi Normal

Terminal Regasifikasi Arun Sudah Beroperasi Normal

Jakarta - TAMBANG. PT Perta Arun Gas, anak perusahaan PT Pertamina Gas (Pertagas), memastikan bahwa Terminal Penerimaan dan Regasifikasi Gas Alam Cair (Liquified Natural Gas / LNG) Arun telah beroperasi dengan normal, seiring diterimanya kargo LNG kedua. Gas dari Terminal Arun, yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 9 Maret 2015 lalu, dialirkan lewat pipa ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Belawan, Sumatera Utara.

"Dengan mulai mengalirnya gas hasil regasifikasi LNG ke pembangkit PLN di Belawan, kami optimistis krisis listrik di Sumatera Utara teratasi," ujar Teuku Khaidir, Direktur Utama Perta Arun Gas dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (19/03).

Ia merinci bahwa kebutuhan gas yang akan disalurkan untuk pembangkit PLN di Belawan mencapai 95 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Untuk saat ini, PLN sudah dapat menyerap gas sebesar 71 MMSCFD. Pasokan gas dari Terminal Arun ini diharapkan dapat mengatasi krisis listrik yang selama ini terjadi di Sumatera Utara.

Sementara untuk industri, potensi kebutuhan gas di wilayah itu diperkirakan bisa mencapai 250 MMSCFD. Perta Arun Gas pun mendorong agar Pemerintah Daerah Aceh juga segera mengembangkan kawasan industri yang sumber energinya berbasis gas.

"Kapasitasi produksi Terminal Arun masih cukup besar untuk memenuhi kebutuhan gas sektor industri di wilayah Aceh," tambah Khaidir.

Selain melakukan regasifikasi di Terminal Arun, PT Perta Arun Gas (PAG) juga merencanakan untuk mengelola bisnis LNG hub. Karenanya, Terminal Arun dirancang dengan kapasitas penyimpanan gas cair hingga 12 juta ton. Sementara kapasitas produksi gasnya sendiri adalah 400 MMSCFD.

Selasa (17/3) lalu, bongkar muat kiriman kargo LNG kedua telah rampung. Jumlahnya mencapai 117.754 meter kubik. Sebelumnya, kargo pertama diterima di Arun pada tanggal 19 Februari 2015.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda