Jakarta, TAMBANG – Metal Commodities Pte Ltd, perusahaan trading batubara yang berbasis di Singapura melayangkan protes atas pencabutan Certificate of Sampling and Analysis (CoA) oleh PT IOL Indonesia. Padahal CoA tersebut menjadi dasar inspeksi pengiriman batubara PT IOL Indonesia ke Visa Resources di India.
Pihak Metal Commodities,Pte Ltd menilai pencabutan tersebut tidak berdasar apalagi setelah 6 bulan diterbitkan. Bahkan dapat menimbulkan persoalan baru di tengah gugatan Metal Commodities terhadap Visa Resources. Alasannya karena Visa Resources dianggap tak memenuhi kewajiban sebagai pembeli batubara dari pihak Metal Commodities.
Metal Commodities menyayangkan langkah PT IOL Indonesia karena akan menjadi preseden buruk bagi sistem perdagangan komoditas di Indonesia. “Pencabutan sertifikat CoA pada 6 bulan sesudah diterbitkan oleh IOL Indonesia secara sepihak dapat menjadi preseden buruk untuk bisnis trading” ujar Ramli Ahmad, Fossil Fuel Specialist Metal Commodities dalam siaran pers yang diterima Tambang.co.id, di Jakarta (17/12).
Ramli menjelaskan konflik dengan Visa Resources yang berujung pada pengadilan arbritase Singapura ini bermula dari kesepakatan antara kedua perusahaan tersebut pada Januari lalu. Di perjanjian i, Metal Commodites berkomitmen memasok batubara sebesar kurang lebih 50 ribu ton dengan skema FOBT atau Free on Board and Trimmed.
Dari kesepakatan tersebut, pada Maret 2018 pihak Metal Commodities mengirim 55 ribu ton batubara memakai kapal MV Unicorn di pelabuhan muat Muara Asam-Asam, Kalimantan Selatan. Batubara yang dimuat tersebut selanjutnya dikirim ke pelabuhan tujuan yakni Dahej Port di India. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak pula, IOL Indonesia yang merupakan mitra lokal dari Bereau Veritas ditunjuk sebagai surveyor.
Namun kurang dari sepekan setelah pemuatan, IOL Indonesia mengeluarkan CoA No IDBJAJ18000108 yang bersifat final dan binding sesuai perjanjian jual beli yang pada awal ditandatangani kedua belah pihak. Ketentuan dalam perjanjian itu juga membuka ruang untuk mempertanyakan hasil sampling 45 hari setelah pemuatan selesai. “Faktanya dalam proses selama 45 hari para pihak tidak ada yang mempertanyakan hasil CoA yang dikeluarkan oleh IOL Indonesia” tandas Ramli.
Ramli juga menyebutkan pihak Visa Resources diluar kesepakatan jual beli juga menunjuk surveyor independen lainnya untuk melakukan uji analisa kualitas batubara yang sama di pelabuhan muat Muara Asam-Asam. Hasilnya tidak jauh berbeda dari hasil yang diterbitkan IOL Indonesia dalam CoA yang belakangan dicabutnya kembali.
Metal Commodities pun telah melengkapi dokumen yang disyaratkan untuk pencairan Letter of Credit (LC). Selanjutnya mengirim kepada bank yang ditunjuk berdasarkan kesepakatan. Namun langkah ini ditahan oleh pihak Visa Resources dengan dalih terjadi Document Discrepancies walaupun itu bukan major Discrepancies sesuai ketentuan dalam perjanjian jual beli.
Sikap Visa Resources yang tidak memenuhi ketentuan itulah yang mendorong Metal Commodities mengajukan gugatan arbritase terhadap mitranya tersebut ke Singapore International Arbritation Centre (SIAC) terkait kewajiban pembayaran senilai USD 3,3 juta.
Visa Resources menolak pemenuhan kewajibannya karena batu bara yang diterima pihaknya tak seseuai dengan spesifikasi awal yang disepakati. Kemudian ketika dimuat oleh Metal Commodities juga dituding melebihi laytime berdasarkan perjanjian dan menyebabkan Visa Resources menanggung biaya keterlambatan. Batu bara tersebut juga menurut Visa telah ditolak oleh pembeli mereka di India sementara kerugian untuk bea maupun pajak impor hingga penyimpanan batubara yang ditolak di India kadung ditanggung oleh pihak Visa Resources.
Namun Ramli menegaskan dalih dari Visa Resources ini sulit diterima karena sejak awal sesuai kesepakatan skema pengiriman memakai FOBT dan tak ada masalah sampai CoA diterbitkan. “Seharusnya sudah menjadi tanggungjawab mereka pasca batubara dimuat dan diterbitkannya CoA” ujar Ramli.
Ramli yakin posisi pihaknya kuat dalam gugatan ke arbritase. Hanya saja, di tengah proses gugatan inilah kemudian IOL Indonesia melakukan tindakan tidak profesional dan mengecewakan. Secara sepihak IOL Indonesia mencabut CoA yang mereka terbitkan sendiri. Padahal ini merupakan basis kesepakatan jual beli antara Metal Commodities dan Visa Resources.
“Kami sesalkan dan protes terhadap sikap IOL Indonesia dan meminta mereka untuk menunjukkan tanggungjawabnya atas kerugian yang kami tanggung” tegas Ramli.
Metal Commodities lanjut Ramli akan mempelajari dengan seksama perkembangan ini dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait di Indonesia. Kasus ini terutama menurutnya terbilang janggal karena dalam 30 tahun sejarah karirnya dalam bisnis trading batubara, baru kali ini CoA dicabut sepihak tanpa pertanggungjawaban.