Jakarta, TAMBANG – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meneken surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL), dengan 2 perusahaan pengolahan dan pemurnian mineral. Kedua proyek smelter tersebut yaitu PT Parenggean Makmur Sejahtera di Kalimantan, dan PT Huadi Nickel Alloy di Sulawesi Selatan.
Penandatanganan perjanjian yang berlangsung secara virtual itu, disaksikan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dalam sambutannya, Menteri Arifin bilang, diharapkan dengan ketersediaan energi listrik yang memadai, indsutri smelter di dalam negeri dapat terus bertumbuh.
“Penandatanganan jual beli listrik ini adalah bentuk kerja sama yang saling membutuhkan, antara PLN dan industri smelter. Juga menjadi bentuk dukungan PLN terhadap pertumbuhan industri di Indonesia, sekaligus meningkatkan konsumsi listrik perkapita Indonesia,” ujarnya, Kamis (16/7).
Untuk diketahui, Huadi Nickel sedang membangun pabrik feronikel dengan kapasitas 4 tungku, yang saat beroperasi nanti diprediksi bakal membutuhkan tambahan sekitar 6.000 tenaga kerja. Sedangkan Parenggean Makmur, membangun smelter yang mengolah bauksit menjadi alumina, yang diperkirakan bakal beroperasi tahun depan.
Sebelumnya, PLN juga telah meneken kontrak jual beli listrik dengan lima perusahaan smelter lainnya, di mana dua di antaranya dilakukan pada awal tahun 2020, dan tiga sisanya diselenggarakan pada tahun 2019.
Mereka adalah PT Kapuas Prima Citra di Kalimantan Tengah, PT Sebuku Iron Lateritic Ores di Kalimantan Selatan, PT Bintang Smelter Indonesia di Sulawesi Tenggara, dan PT Ceria Nugraha Indotama di Sulawesi Tenggara.
Tercatat dari 6 smelter tersebut, total kebutuhan listriknya mencapai 722 megawatt.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Arifin menyampaikan, PLN juga telah mengikat perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MOU) dengan 7 perusahaan smelter dengan total kapasitas listrik mencapai 395 megawatt, yaitu PT Aneka tambang, PT Ang And Fang Brother, PT Mahkota Konaweeha, PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Kalbar Bumi Perkasa, PT Gulf Mangan Grup dan PT Kobar Lamandau Mineral.
“Pada hari ini kita menjadi saksi terlaksananya perjanjian jual beli tenaga listrik antara PLN dengan perusahaan industri pengolahan mineral, dan penandatanganan tujuh MoU dengan total kebutuhan listrik mencapai sekitar 1.120 megawatt,” pungkasnya.