Temu Tahunan Jasa Pertambangan Soroti Tantangan RKAB hingga Gejolak Global

Industri pertambangan nasional tengah menghadapi tekanan dari berbagai arah, mulai dari dinamika persetujuan RKAB minerba, fluktuasi harga komoditas, hingga konflik global yang memengaruhi stabilitas pasar dan investasi.

Temu Tahunan Jasa Pertambangan Soroti Tantangan RKAB hingga Gejolak Global
Dokumentasi: Rian/Majalah TAMBANG.

Badung, TAMBANG - Industri pertambangan nasional tengah menghadapi tekanan dari berbagai arah, mulai dari dinamika persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) minerba, fluktuasi harga komoditas, hingga konflik global yang memengaruhi stabilitas pasar dan investasi. Isu tersebut menjadi salah satu sorotan dalam agenda Temu Tahunan Jasa Pertambangan (TTJP) 2026.

Wakil Ketua II Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO), Joko Triraharjo mengatakan kondisi tersebut membuat perusahaan jasa pertambangan kini lebih berhati-hati dalam mengambil langkah bisnis. Menurutnya, ketidakpastian kebijakan dan pasar turut memengaruhi keputusan investasi, ekspansi usaha, hingga perekrutan tenaga kerja baru.

“Dinamika RKAB minerba, fluktuasi harga komoditas, dan konflik global saat ini menjadi tantangan besar bagi perusahaan jasa pertambangan. Ketidakpastian kebijakan dan pasar membuat perusahaan lebih berhati-hati dalam melakukan investasi, ekspansi, maupun perekrutan tenaga kerja baru,” ujar Joko dalam TTJP 2026 di Badung, Bali, Jumat (21/5).

Selain itu, Joko menilai tantangan industri pertambangan saat ini yang perlu mendapat perhatian adalah penerapan mandatori biodiesel B50 yang berpotensi meningkatkan beban biaya operasional perusahaan. Di sisi lain, industri juga dihadapkan pada kebijakan baru terkait badan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) yang dinilai turut memengaruhi iklim usaha sektor pertambangan.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi momentum bagi industri pertambangan untuk mempercepat transformasi agar mampu bertahan di tengah tekanan pasar dan perubahan regulasi yang semakin dinamis.

“Tantangan lainnya kebijakan fiskal terkait penyesuaian tarif pajak dan royalti, implementasi mandatory biodiesel yang meningkatkan biaya operasional, dan kebijakan baru terkait badan ekspor atau tata niaga ekspor,” imbuhnya.

Menurut Joko, transformasi industri harus didorong melalui digitalisasi operasional, peningkatan produktivitas, penguatan budaya keselamatan kerja, pengembangan sumber daya manusia, hingga penerapan praktik pertambangan berkelanjutan.

“Ketahanan bisnis ke depan tidak hanya ditentukan oleh produksi, tetapi juga kemampuan perusahaan untuk berinovasi dan cepat beradaptasi terhadap perubahan pasar maupun regulasi,” jelasnya.

Joko juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat daya tahan industri pertambangan nasional. Menurut dia, sinergi antara pemerintah, perusahaan tambang, kontraktor, hingga penyedia teknologi menjadi faktor penting untuk menciptakan ekosistem industri yang lebih produktif dan adaptif.

“Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan tambang, kontraktor, dan penyedia teknologi menjadi kunci dalam membangun ekosistem pertambangan yang produktif, adaptif, dan resilient sehingga industri pertambangan nasional tetap mampu tumbuh dan berkontribusi bagi perekonomian Indonesia secara berkelanjutan,” ujarnya.

TTJP 2026 mengusung tema Accelerating the Mining Ecosystem: Market Trends, Operational Readiness, and Growth Pathways,”.  Agenda tahunan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) bekerja sama dengan Majalah TAMBANG pada 22–23 Mei 2026.

 

 

Artikel Terkait