Beranda Tambang Today Target Produksi Batu Bara RI Membengkak Jadi 922,14 Juta Ton Karena Ini

Target Produksi Batu Bara RI Membengkak Jadi 922,14 Juta Ton Karena Ini

HBA Agustus
Pengangkutan batu bara dari North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT) milik PT Arutmin Indonesia (Arutmin). Dok: Rian.

Jakarta, TAMBANG – Target produksi batu bara RI membengkak jadi 922,14 juta ton pada tahun 2024 ini. Hal tersebut setelah adanya persetujuan RKAB batu bara yang totalnya mencapai 587 permohonan.

“Jadi dari 587 persetujuan RKAB batu bara, total tonase batu bara untuk tahun 2024 adalah sebesar 922,14 juta ton,” ungkap Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Suswantono dalam RDP dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa (19/3).

Menurut Bambang, target produksi tersebut akan menurun pada tahun 2025 menjadi 917,16 juta ton dan pada tahun 2026 sebesar 902,97 juta ton.

Menteri ESDM, Arifin Tasrif sebelumnya menyatakan target produksi batu bara RI berada di angka 710 juta ton pada tahun 2024. Angka tersebut lebih besar dibanding dengan target produksi tahun 2023 yang mencapai 695 juta ton.

Kata dia, peningkatan produksi disebabkan berbagai faktor misalnya permintaan batu bara untuk kelistrikan jadi meningkat signifikan terutama untuk mensuplai PLTU baru.

“Pemanfaatan batu bara domestik tahun ini makin meningkat, trend-nya makin naik. Ini antara lain juga karena adanya demand listrik. Kedua adanya tambahan proyek-proyek PLTU baru 35 GW yang masih berlangsung untuk diselesaikan,” ujar Arifin dalam Konferensi Pers, Senin (15/1).

Pada tahun 2024, permohonan RKAB batu bara yang masuk ke Kementerian ESDM totalnya mencapai 883 permohonan, disetujui 587 dan ditolak sebanyak 121 permohonan, dikembalikan dengan revisi 100 permohonan dan saldo mencapai 75 permohonan.

“Permohonan RKAB ada sebanyak 883 permohonan. Disetujui sebanyak 587 permohonan. Ditolak 121 permohonan, dikembalikan dalam revisi pertama sampai keempat sebanyak 100 permohonan dan saldo evaluasi 1-5 sebanyak 75 permohonan,” ucap Bambang.

Bambang menjelaskan, RKAB yang ditolak disebabkan beberapa faktor seperti IUP habis, tidak membayar PNBP, persoalan feasibility studies, Amdal dan lain-lain.

“Jumlah penolakan RKAB batu bara tahun 2024 sebanyak 121 permohonan dengan alasan penolakan sebagai berikut. SK IUP habis ada 8 permohonan, belum bayar PNBP 75, FS dan Amdal sebanyak 4 permohonan, modi dirkom sebanyak 13 permohonan, masalah keuangan 8 permohonan, PPM sebanyak 11 permohonan dan lain-lain seperti teknis, IPPKH sebanyak 2 permohonan,” jelas dia.