Jakarta-TAMBANG. Penghujung 2015, kegiatan pascatambang di wilayah tambang emas Cikotok, Lebak, Banten-Jawa Barat milik PT Aneka Tambang (Antam) resmi dihentikan. Direktur Umum dan CSR Antam, Made Surata mengatakan wilayah tambang Cikotok masih memiliki cadangan emas namun sudah tidak ekonomis lagi untuk ditambang.
“Selain itu, IUP (izin usaha pertambangan) yang dimiliki juga sudah habis,” jelasnya.
Made membeberkan, pertambangan emas Cikotok telah menjadi salah satu bagian dalam sejarah bangsa Indonesia saat dikuasai penjajah pada 1936 hingga akhirnya menjadi perusahaan negara pada 1960.
“Setelah beroperasi lebih dari 40 tahun, Antam melaksanakan proses pengakhiran tambang Cikotok sebagai bagian dari implementasi praktik penambangan yang baik,” katanya.
Tambang emas Cikotok merupakan salah satu dari tujuh badan atau perusahaan yang dimerger saat pembentukan Antam pada 1968. Penambangan emas di Cikotok awalnya dilakukan oleh perusahaan Belanda, Naamloze Vennootschap Mijnbouw Maatschappij Zuid Bantam, pada 1936. Namun berhenti pada 1939 saat pecah perang dunia II.
Setelah Jepang menduduki Indonesia, sebuah perusahaan Jepang, Mitsui Kosha Kabushiki Kaisa, melanjutkan tambang Cikotok dengan tujuan utama timah hitam untuk keperluan perang. Setelah Indonesia merdeka tahun 1945, tambang Cikotok berada di bawah pengawasan Jawatan Pertambangan
Republik Indonesia hingga akhirnya pada 1960 statusnya menjadi perusahaan negara.
Pertambangan tersebut mulai memasuki fase pascatambang pada 2008 dan mengakhiri kegiatanya pada Januari 2016 setelah mendapat persetujuan Bupati Lebak pada 11 Desember 2015.
Sebelum penutupan tambang emas Cikotok, Antam telah menutup tambang di Pulau Gebe, Maluku Utara, pada tahun lalu. Selanjutnya, Antam akan melakukan kegiatan serupa di pertambangan emas di Pongkor, Bogor pada 2019.