Tahun Lalu Indonesia Bakar Subsidi Rp240 Triliun

Tahun Lalu Indonesia Bakar Subsidi Rp240 Triliun

Jakarta - TAMBANG. Sepanjang tahun 2014 lalu, realisasi subsidi bahan bakar mencapai angka Rp240 triliun. Subsidi tersebut mencakup tanggungan atas Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Nabati (BBN), serta bahan bakar gas cair (Liquid Petroleum Gas / LPG).

Angka tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Senin (5/1) di Jakarta. Realisasi subsidi berada tipis di bawah patokan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014, yang dianggarkan sebanyak Rp246,5 triliun.

Ia secara khusus menjelaskan bahwa realisasi subisidi itu hanya bisa ditekan sedikit, meskipun terjadi penurunan harga minyak dunia dan pemerintah pun sudah sempat menaikkan harga BBM di bulan November 2014.

"Kenapa selisihnya sedikit? Sebenarnya angka aslinya kalau hanya menghitung realisasi itu Rp229 triliun. Jadi dengan penurunan harga minyak dan penyesuaian harga, kita sudah menghemat sampai dengan Rp17 triliun," urai Bambang.

Tambahan beban sekitar Rp10 triliun tersebut adalah alokasi untuk mengurangi utang subsidi carryover kepada Pertamina. Sesuai hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR ketika membahas APBN-P 2014, beban carryover sebesar Rp46 triliun harus dipangkas, agar tidak mengganggu kinerja Pertamina.

"Maka dari angka Rp46 triliun itu kemudian kita kurangi. Jadi dari realisasi subsidi Rp229 triliun menjadi Rp240 triliun. Ada pengurangan sekitar Rp10 triliun atas carryover kepada Pertamina. Itu membuat beban mereka lebih ringan untuk tahun 2015 maupun 2016," jelasnya.

Selain subsidi bahan bakar, subsidi listrik pun bisa ditekan dari jumlah yang dianggarkan. Realisasi subsidi listrik sepanjang 2014 hanya sebesar Rp101,8 triliun. Padahal, APBN-P 2014 mencantumkan bea

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin