Beranda Tambang Today Umum Tahun 2021, PT Timah,Tbk Akan Tenggelamkan 1.920 unit Artificial Reef

Tahun 2021, PT Timah,Tbk Akan Tenggelamkan 1.920 unit Artificial Reef

Jakarta,TAMBANG, PT Timah, Tbk, BUMN Tambang timah selain melakukan aktivitas penambangan di dasar, juga menambang di laut. Sesuai amanat UU, setiap kegiatan penambangan wajib melakasanakan reklamasi. Oleh karenanya di tahun 2021 ini, PT Timah,Tbk akan menenggelamkan 1.920 unit artificial reef di 11 wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2020 yang berjumlah 995 unit.

Penenggelaman artificial reef yang berbentuk rumah ikan atau fish shelterini merupakan komitmen PT Timah,Tbk untuk tetap menjaga keseimbangan ekosistem laut. Selain itu, artificial reef ini akan menjadi tempat baru buat ikan berkumpul dan diharapkan dapat menjadi wilayah tangkapan ikan baru bagi nelayan.

Lokasi penenggalamnnya adalah Perairan Karang Rulak, Perairan Matras, Perairan Tuing, Perairan Lampu, Tanjung Melala, Malang Gantang, Tanjung Ular, Perairan Karang Aji, Perairan Pulau Pelepas, Tanjung Kubu, dan Perairan Pulau Panjang. Selain itu perusahaan juga melakukan pemeliharaan terhadap ribuan artificial reef yang telah ditenggelamkan dalam beberapa tahun terakhir.

Untuk diketahui bersama, reklamasi laut yang dilakukan PT Timah dari waktu ke waktu terus menunjukkan perbaikan. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah keanekaragaman hayati di sekitar lokasi penenggelaman arificial reef, survival rate, natural recruitment, dan juga jumlah jaminan reklamasi yang sudah bisa dicairkan sekitar 60 persen.

Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menjelaskan dalam melaksanakan reklamasi laut Perusahaan selalu berusaha untuk melaksanakan sesuai dengan rencana reklamasi yang telah disetujui Kementerian ESDM. Selain itu, reklamasi laut yang dilakukan PT Timah juga merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia.

“PT Timah Tbk menerapkan kaidah penambangan Good Minning Practice, dan reklamasi adalah salah satu bentuk komitmen yang terikat didalam kaidah tersebut. Untuk memaksimalkan keseimbangan ekosistem pasca penambangan. PT Timah memanfaatkan sumber daya mineral timah di Laut Bangka Belitung dan Kepulauan Riau dengan tidak mengabaikan langkah-langkah untuk menjaga ekosistem laut,” terang Anggi.

Sejak tahun 2016 menurut Anggi, PT Timah telah melakukan reklamasi laut dengan menenggelamkan 3.105 unit fish shelter dan 1.475 unit transplantasi karang. Selain untuk menjaga ekosistem laut, reklamasi laut ini juga untuk mendukung wisata bawah laut, membuat wilayah tangkap baru bagi nelayan.

Sementara itu, Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bangka Belitung, Indra Ambalika mengatakan upaya reklamasi laut yang dilakukan PT Timah terus menunjukkan perbaikan. Ini dilihat dari bertambahnya jumlah wilayah penenggelaman, teknik yang dilakukan juga terus diperbaiki, selain itu jumlah artificial reef yang akan ditenggelamkan jauh lebih banyak.

“Ada beberapa lokasi baru tahun ini seperti Pulau Pelepas, Malang Gantang, Tuing dan Karang Rulak. Rata-rata kedalaman untuk penenggelaman juga semakin dalam yakni 8-20 meter tergantung kondisi perairan. Bentuk artificial reef yang akan ditenggelamkan juga dimodifikasi sesuai dengan kondisi perairan, bentuknya itu tudung saji. Tahun ini semuanya menggunakan besi tidak ada lagi pakai kawat dengan besi semua akan semakin banyak ikan yang menempel, intinya reklamasi laut PT Timah ini terus menunjukkan perbaikan,” terang Indra.

Indra melanjutkan untuk natural recruitmen di lokasi fish shelter yang ditenggelamkan juga sudah cukup banyak sudah diatas 15 jenis ikan yang menempel, jenis keaneragamannya juga sudah memiliki nilai diatas 1.

“Satu titik biasanya ditengggelamkan sekitar 30-50 unit fish shelter, ini tergantung kondisi perairan. Untuk penenggelaman artificial reef ini biasanya melibatkan nelayan, agar mereka tau titik koordinatnya dan juga nantinya mereka yang akan memancing di areal itu,” katanya.

Reklamasi laut yang dilakukan PT Timah di kawasan amdal ini cukup berhasil, PT Timah menjadi pionir dalam melaksanakan reklamasi laut yang dilakukan sesuai dengan rencana reklamasi yang telah disetujui Kementerian ESDM.

“Tidak hanya menenggelamkan, tapi PT Timah juga melakukan pemeliharaan dan perawatan. Dengan reklamasi laut yang dilakukan dan terus diperbaiki, PT Timah berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem laut,” tutupnya.