Tahap Pertama Sengketa Bayan vs Australia Sudah Diputuskan

Tahap Pertama Sengketa Bayan vs Australia Sudah Diputuskan
  TAMBANG, JAKARTA. PENGADILAN Komersial Internasional Singapura (SICC) mengadili kasus pertamanya, dan diputuskan bulan lalu. Kecepatan pengadilan komersial itu dalam menangani kasus mendapat pujian dari komunitas hukum.     Pengadilan Komersial diluncurkan pada Januari 2015, diniatkan Pemerintah Singapura sebagai pusat penyelesaian sengketa intrernasional. SICC membuat keputusan pada 12 Mei 2016 terhadap sebuah sengketa yang melibatkan duit US$ 800 juta, dengan pihak yang berperkara dari Singapura, Australia, dan Indonesia. Hakim membuat keputusan hanya empat bulan setelah kasus dibuka.     ‘’Ini merupakan langkah awal yang bagus,’’ kata Lye Kah Cheong, partner pada Norton Rose Fulbright kepada media Singapura, Channel News Asia, kemarin. ‘’Pasar menyambut baik terhadap kecepatan pengadilan membuat keputusan,’’ lanjutnya.     Pengacara dari firma hukum Freshfields Bruckhaus setuju terhadap ucapan Lye Kah Cheong. Katanya, hakim membuat keputusan dengan cepat dan jelas. ‘’Waktu yang akan menjawab apakah SICC sukses membuat Singapura sebagai pusat penyelesaian sengketa internasional,’’ lanjutnya.     Kasus pertama yang ditangani ini berawal dari adanya perusahaan patungan untuk meningkatkan kualitas batu bara kalori rendah di milik Bayan Resourves Tbk, di Kalimantan Timur.     BCBC Singapore, perusahaan yang sepenuhnya dimiliki Binderless Coal Briquetting Company, Australia, menuntut ganti rugi dari Bayan Resources, Tbk, yang dia tuding berbuat curang. Bayan kemudian mengajukan gugatan balik terhadap BCBC Singapore, dan induknya di Australia, White Energy Company. Kerugian yang dipersoalkan mencakup klaim sebesar US$ 750 juta, dan klaim balik sebesar US$ 59 juta.     Bayan dan BCBC Singapore sepakat untuk menyelesaikan sengketanya secara bertahap. Keputusan pertama yang diambil bulan lalu baru menyangkut rentang perjanjian dan efeknya.     Menurut pengacara senior Francis Xavier, yang memimpin tim dari Rajah & Tann, yang mewakili BCBC Singapore, proses dan kesimpulan hanya diambil dalam sembilan hari, meski sebetulnya dijadwalkan dalam 15 hari.     Meski demikian, efisiensi pengadilan komersial itu tidak mengejutkan Xavier. ‘’Ini bukti bahwa  sejak awal pengadilan ini dipersiapkan dengan baik,’’ katanya.     SICC merupakan pengadilan komersial pertama di Asia, yang diniatkan untuk membuat Singapura sebagai pusat penyelesaian sengketa perdagangan. Selain itu, Singapura juga punya Pusat Arbirtase Internasional, yang didirikan pada 1991, serta Pusat Mediasi Internasional, yang diluncurkan pada November tahun lalu.   SICC diperkirakan tidak akan mengadili banyak sengketa dalam waktu dekat, karena butuh waktu lama agar pengadilan itu diterima oleh kalangan internasional.   ‘’Tetapi SICC tidak didirikan untuk jangka pendek. Pemerintah dan SICC diniatkan untuk jangka panjang,’’ katanya.   Foto : Gedung SICC Singapura. Sumber: singapore.gov.sg

Artikel Terkait

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal transformasi industri mineral Indonesia, khususnya di tengah agenda hilirisasi dan industrialisasi. Organisasi profesi ini didorong tidak hanya memperkuat kompetensi ahli metalurgi, tetapi juga melahirkan gagasan yang mampu menjawab tantangan industri ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

By Rian Wahyuddin
Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mendorong Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) mengambil peran strategis dalam memperkuat kemandirian teknologi metalurgi dan mendukung agenda hilirisasi mineral di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Tri Winarno dalam Kongres Nasional PROMETINDO 2026 yang digelar

By Rian Wahyuddin