Tambang Today
Ombudsman Akan Black List IUP Bermasalah
Jakarta, TAMBANG – Ombudsman Republik Indonesia akan memblokir pelayanan atau memasukkan ke dalam daftar black list terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah. “Pebisnis yang tidak patuh, black list saja,” kata Komisioner Ombudsman, La Ode Ida dalam acara Coffee Morning di kantornya, Rabu (21/2). Ombudsman diberi kewenangan untuk menindaklanjuti IUP