Pengamat: USD70 Harga Kompromi DMO Pemerintah dan Pengusaha

Pengamat: USD70 Harga Kompromi DMO Pemerintah dan Pengusaha
ilustrasi
Jakarta, TAMBANG – Pengamat komoditas, Ibrahim, memprediksikan, pemerintah dan pengusaha akan bersepakat harga batu bara nasional atau Domestic Market Obligation (DMO) untuk listrik, di angka USD70 per ton.   “Pada saatnya pemerintah dan pengusaha bertemu di angka USD70 per ton,” kata Ibrahim yang juga Direktur PT Garuda Berjangka, kepada tambang.co.id, Selasa (20/2).   Angka tersebut menurutnya, menjadi angka ideal mempertemukan kepentingan pemerintah dan pengusaha.   Kompromi menurutnya, harus segera dilakukan untuk mencegah berlarut-larutnya kepastian penetapan DMO untuk listrik. Pemerintah juga  harus legowo menerima harga batu bara yang sedang merangkak naik.   “Sudah seharusnya pemerintah legowo. Kalau dibandrol murah, pengusaha juga tidak mau. Sebab pengusaha membangkitkan batu bara cukup sulit, setelah dilanda harga murah di tahun sebelumnya,” tuturnya.   Meski demikian, Ibrahim memberi saran. Jika pemerintah tidak ingin bergantung pada pengusaha soal pasokan batu bara, maka pemerintah harus berani melakukan akuisisi.   “Akuisisi harus dilakukan, meskipun membutuhkan biaya yang mahal. Dalam jangka waktu dekat atau panjang, pemerintah akan terus merugi selama belum punya tambang sendiri,” paparnya.   Sementara itu, keberatan pengusaha juga terus disuarakan Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI). Menurut Ketua APBI Hendra Sinadia, pengusaha masih terlalu berat menerima keputusan, jika pemerintah nantinya akan menetapkan DMO sebesar USD60 – USD70 per ton.   “Kewenangan penetapan harga ada di tangan pemerintah. Kami menerima, hanya saja kami diminta memberi usulan, kalau seandainya pemerintah menetapkan harga sebagaimana kabar yang beredar (USD60 sampai USD70 per ton), sulit kita terima,” kata Hendra Sinadia, kepada tambang.co.id, Selasa (20/2).   Karena itu, APBI menurutnya, sampai saat ini masih menunggu undangan pemerintah untuk kembali berdiskusi terkait harga, yang sempat tertunda beberapa kali.  “Soal nominal, APBI belum menemukan angka pasti,” tukasnya.   Alasannya, harga USD60 sampai USD70 per ton masih terlalu rendah, mengingat harga batu bara saat ini sudah mencapai USD100 per ton. Selain itu, jika pemerintah memaksakan di bawah harga pasar, maka dampaknya akan luas.   “Negara sendiri nanti yang rugi. Misalnya, penerimaan negara (dari PNBP) akan berkurang, lalu sentimen harga juga akan berkurang,” kata Hendra.  

Artikel Terkait

Maknai Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

Maknai Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

Jakarta,TAMBANG,- Memaknai Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Pertamina Gas (Pertagas), meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan dan keandalan infrastruktur energi. Hal ini semakin penting di tengah kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis. Komitmen dari Subholding Gas Pertamina diantaranta tercermin dari Customer Satisfaction Index (CSI) Pertagas tahun 2026 yang mencapai

By Egenius Soda
Agincourt Resources Kembali Gelar OlympiAR 2026, Kompetisi Geosains Nasional bagi Mahasiswa

Agincourt Resources Kembali Gelar OlympiAR 2026, Kompetisi Geosains Nasional bagi Mahasiswa

Jakarta,TAMBANG,- Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources (PTAR) bersama Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) kembali menyelenggarakan Olympiade Agincourt Resources (OlympiAR) 2026. Pembukaan ajang dua tahunan ini dilaksanakan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Jumat (4/9). Pembukaan OlympiAR 2026 dihadiri sekitar 500 mahasiswa dari berbagai universitas. Tahun ini

By Egenius Soda