Mineral
AP3I: Relaksasi Ekspor Jangan Terlalu Lama
Jakarta, TAMBANG – Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), Prihadi Santoso, meminta pemerintah memangkas waktu pelaksanaan relaksasi ekspor dari lima tahun menjadi tiga tahun. Sedianya, relaksasi ekspor yang dimulai sejak tahun 2017 dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Kegiatan Pertambangan