Beranda Mineral Soal Perpanjangan Kontrak Karya VALE, Presiden Jokowi Bilang Begini

Soal Perpanjangan Kontrak Karya VALE, Presiden Jokowi Bilang Begini

Jakarta, TAMBANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut buka suara soal perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia (VALE) yang akan berakhir pada tahun 2025 mendatang. Menurutnya, sejauh ini pemerintah masih mengkalkulasi secara komprehensif proses perpanjangan izin tersebut.

“(Soal kontrak VALE) Masih semuanya kita bicarakan, masih semuanya kita kalkulasi, masih semuanya kita hitung. Mana yang baik dan mana yang tidak baik, masih dikalkulasi,” ujar Jokowi usai berkunjung ke area operasi VALE beberapa waktu lalu.

Meski begitu, mantan Walikota Solo ini mengapresiasi proses pertambangan terintegrasi yang dilakukan VALE dari hulu sampai hilir. Hilirisasi nikel yang dilakukan VALE selain akan meningkatkan nilai tambah bagi pendapatan negara, juga menjadi indikator optimisme pemerintah dalam mendorong komoditas tambang menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.

“Nikel sudah berjalan, smelter sudah kebanyakan malah menurut saya. Bauksit juga sudah berjalan di Bintan, Kalimantan Barat, belum yang lain-lain. Tembaga sudah berjalan di Freeport dan Amman, sudah berjalan,” beber dia.

Khusus hilirisasi nikel, Jokowi berharap produknya bisa sampai menjadi baterai untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV).

“Ini yang ingin kita dorong adalah agar tidak hanya masuk ke setengah jadi, tapi ke barang jadi. Bukan hanya ke precursor tapi larinya ke EV. EV langsung ke otomotif,” ungkap dia.

Dengan adanya ekosistem industry EV ini, dia berharap bisa meningkatkan nilai tambah dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Itulah yang akan memberikan nilai tambah yang besar bagi Negra kita. Kesempatan kerja yang besar bagi rakyat kita, jangan dinikmati negara lain,” beber dia.

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, izin usaha pertambangan(IUP) VALE masih berupa Kontrak Karya dan tersebar di empat lokasi yaitu Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Morowali, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara. Semuanya terletak di Provinsi Sulawesi Selatan dan akan berakhir pada Desember 2025.