Beranda Tambang Today Soal Kasus PLTU Riau, Pemerintah Belum Berencana Rombak Direksi PLN 

Soal Kasus PLTU Riau, Pemerintah Belum Berencana Rombak Direksi PLN 

Direktur Utama PLN saat Konferensi pers di kantor pusat PLN, Senin (16/7)

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah belum berencana melakukan perombakan direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal ini disampaikan untuk menanggapi soal dorongan pergantian direksi PLN, setelah munculnya kasus kasus korupsi PLTU Riau 1.

 

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, pihaknya belum memiliki agenda pembahasan ke arah perombakan direksi PLN.

 

“Belum ada (rencana) perombakan,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator  Bidang Kemaritiman, Kamis (20/9) malam.

 

Saat ditanya, apakah pemerintah punya rencana mengevaluasi kinerja PLN ? khususnya pasca dipanggilnya jajaran direksi PLN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, Edwin hanya menjawab singkat.

 

“Kalau evaluasi direksi tidak usah diminta kita tiap tahun sudah evaluasi,” ucap Edwin.

 

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan, Arya Bima meminta Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas untuk mengevaluasi direksi PLN yang terseret kasus dugaan suap PLTU Riau 1.

 

Menurut Arya, evaluasi terhadap direksi dibutuhkan agar kasus tersebut tidak mengganggu target-target pekerjaan PLN yang telah ditetapkan dan masuk dalam proyek prioritas nasional.

 

Untuk diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan rumah Direktur Utama PLN, Sofyan Basir. Rumah tersebut diduga dipakai untuk menggelar pertemuan-pertemuan yang membahas proyek PLTU Riau.

 

Saat ini, penyidik KPK masih menelusuri sejumlah barang bukti elektronik yang berhasil diamankan KPK dari rumah Sofyan dan ruang kantor di PLN.