Soal Izin Lahan Pembangkit, Semua Pihak Diminta Kompak

pembangkit listrik
Denpasar-TAMBANG. PLTU Batang hingga kini masih menjadi masalah besar yang belum juga bisa diselesaikan pemerintah. Padahal pembangunan pembangkit berkapasitas 2×1000 MW itu akan menjadi tulang punggung pemerintah dalam menjamin ketersediaan listrik di Jawa dan Bali pada 2018 mendatang. Hingga kini, masalah yang muncul masih sama, persoalan izin lahan yang tak kunjung tuntas.   PLTU Batang menjadi salah satu indikator capaian pemerintah saat ini yang menggagas program peningkatan kapasitas listrik 35.000 MW dalam lima tahun ke depan. Jika ingin memenuhi target itu, rerata dalam satu tahun, pemerintah wajib membangun pembangkit baru dengan total kapasitas listrik 7.000 MW.   Kementerian ESDM mengajak investor untuk terlibat dalam program tersebut sebagai Independen Power Plant, cara itu sekaligus membantu PT PLN (Persero) yang sudah angkat tangan lebih dulu. Pada awal 2015, untuk memastikan proyek-proyek IPP dan juga PLN berjalan dengan lancar, KESDM membentuk Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional atau UP3KN pimpinan eks Dirut PLN, Nur Pamudji.   Unit ini bertugas memfasilitasi IPP agar bisa mendapatkan bantuan penyelesaian terhadap isu-isu yang menghambat termasuk persoalan izin lahan. Noor Marzuki, Direktur Pengaturan dan Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang, mengakui bahwa kondisi saat ini sudah tak mungkin lagi bisa diselesaikan dengan mekanisme struktural normal.   “Kondisi sekarang mirip dengan era setelah merdeka, yakni semua infrastruktur dikuasi oleh asing. Oleh karena itu, Bung Karno menerbitkan Undang-Undang Agraria yang durasi penyusunannya menghabiskan waktu hingga 15 tahun,” kata Noor.   Menurutnya, keadilan bagi masyarakat harus menjadi prinsip yang selalu dikedepankan. Untuk itu, semua pihak,seperti BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PLN, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi, harus duduk bersama. “PLN itu fokus saja di listrik, biarkan BPN dan Pemda yang mengurus lahan,” ujarnya.   Andaikan PLN butuh sekian hektar di kawasan hutan tapi tak diizinkan oleh KLHK meski sudah ada penetapan lokasi dari Pemerintah Daerah, maka dari itu, PLN, kata Noor, dapat menyurati BPN untuk meminta lahan tersebut untuk kepentingan infrastruktur. “BPN akan meminta KLHK memberikan dan/atau akan memaksa harus diberikan dalam waktu 60 hari kerja.”   Sementara itu Menteri ESDM Sudirman Said mengimbau untuk tidak menjadikan izin sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). PAD seharusnya dihasilkan dari aktivitas ekonomi sebagai akibat dari kemajuan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Prasyarat dari hal tersebut adalah tersedianya infrastruktur yang memadai untuk menarik investasi, kegiatan ekonomi menggeliat, dan kesejahteraan rakyat meningkatseiring PAD-nya.   “Sudah selayaknya kita menaruh dipinggir semua keraguan dan mulai berfokus pada terobosan-terobosan apa yang sifatnya menyeluruh, bukan satu persatu,” tegas Menteri Sudirman. Semua pihak, tambahnya, harus bersinergi dalam mencari solusi agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat terwujud.

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin
Survei Kepuasan Stakeholder Meningkat, Pertamina NRE Perkuat Komitmen Wujudkan Transisi Energi Berkelanjutan

Survei Kepuasan Stakeholder Meningkat, Pertamina NRE Perkuat Komitmen Wujudkan Transisi Energi Berkelanjutan

Jakarta,TAMBANG,- Di tengah semakin besarnya peran energi baru dan terbarukan dalam mewujudkan ketahanan energi nasional, membangun teknologi dan infrastruktur saja tidak cukup. Bagi Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), kepercayaan dari para pemangku kepentingan menjadi modal yang sama pentingnya untuk memastikan setiap langkah transformasi berjalan dengan baik. Kepercayaan

By Egenius Soda