Jakarta, TAMBANG – Kalangan pengusaha sektor tambang belum mengajukan permohonan kepada pemerintah, untuk meninjau kualitas solar murni yang dicampurkan pada B20.
Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo), Bambang Tjahjono mengatakan, selama ini pihaknya percaya pada jaminan mutu solar yang diatur dalam Standard Nasional Indonesia (SNI).
“Tidak ada (komplain), karena sudah di-cover dengan SNI. Kalau ada penyimpangan, selama ini anggota kami terutama yang besar selalu melakukan sampling test setiap menerima. Kalau ada penyimpangan itu terutama di transportasi darat,” ungkap Bambang kepada tambang.co.id, Selasa (16/10).
Hal senada disampaikan juga oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia. Menurutnya, APBI belum merasa keberatan dengan kualitas solar murni yang beredar saat ini. Fokus utama APBI, ialah soal kepastian rantai pasok B20.
“Kayaknya gak sampai ke situ. Baru soal pasokan. Kita usulkan perlu ada fleksibilitas pada masa transisi untuk memasarkan di bawah B20,” ucap Hendra, Selasa (16/10).
Sebagaimana diketahui, Pertamina selaku lembaga resmi penyalur B20, mengaku alami keterlambatan pasokan biodisel yang digunakan untuk pencampuran B20. Kondisi demikian tentu membuat konsumen di industri tambang khawatir, operasional perusahaan ditakutkan berhenti lantaran pasokan bahan bakar tersendat-sendat.
Sebelumnya, APBI bersama Aspindo dan Indonesia Mining Assosiation (IMA), kompak melayangkan surat kepada Kementerian Perekonomian, agar bersedia memberi relaksasi penggunaan bahan bakar di bawah B20, baik B15 atau B10, bagi lokasi tertentu yang mengalami hambatan rantai pasok biodiesel.
Dalam surat tersebut, asosiasi tidak menyinggung perihal mutu solar. Organisasi simpul perusahaan tambang nasional itu belum mendalami kualitas solar murni yang jadi tumpuan B20.
Sementara itu, di sudut berbeda, Komite Teknik Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Abdul Rochim pernah mengatakan kepada tambang.co.id, bahwa spesifikasi solar yang diproduksi untuk dicampurkan dengan biodisel, dirasa masih butuh perbaikan.
“Biodiesel yang kualitasnya baik tidak bisa dicampur dengan solar sembarangan, dia harus baik juga,” beber Rochim beberapa waktu lalu.
Ia berpendapat, sebelum pemerintah melangkah lebih jauh lagi dengan mandatori B30, diperlukan koreksi terlebih dahulu tentang kualitas solar.
“Kalau kualitas biodisel kita memang tidak lagi diragukan, tapi solarnya ini juga perlu peningkatan,” jelas Rochim.
Saat dikonfirmasi ke Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menegaskan, sejauh ini pihaknya belum menerima komplain menyangkut mutu solar dari kalangan konsumen, termasuk juga konsumen dari industri tambang. Baginya, selama solar itu memenuhi kriteria teknis SNI yang dirilis pemerintah, maka kualitasnya pasti terjamin.
“Spesifikasinya kan sudah dikeluarkan oleh pemerintah, ya harus memenuhi itu, kalau sudah memenuhi sudah pasti bagus,” tutup Djoko, Senin (15/10)