JAKARTA, TAMBANG – PT UPC Renewables Indonesia menyatakan kesiapannya membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) 70 Megawatt (Mw) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Hal ini dalam rangka mendukung komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi sebesar 29 persen pada Perjanjian Paris dan program target 23% bauran energi terbarukan dalam pemanfaatan energi primer nasional di tahun 2025.
Kesiapan diperkuat dengan kolaborasi berupa penandatanganan komitmen bersama yang baru dilaksanakan antara UPC Renewables bersama PT Kawasan Industri Jorong (KIJ) berkaitan dengan pemanfaatan energi bersih baru dan terbarukan di seluruh kawasan Jorong Borneo Integrated City (JBIC) yang dikelola PT KIJ.
Direktur Utama KIJ, Wisnu Soehardjo menyebut kerja sama ini merupakan langkah proaktif untuk menyelaraskan pasokan energi ke JBIC yang bersumber dari energi bersih baru dan terbarukan serta bagian dari upaya pemenuhan energi untuk jaringan Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Timur melalui jalur transmisi PLN.
“KIJ berkomitmen untuk menggunakan Energi Terbarukan 100% di Jorong Borneo Integrated City, untuk mewujudkan JBIC sebagai lingkungan industri hijau dan ramah lingkungan serta berkelanjutan. Dan kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan PLTB Tanah Laut 70 MW,” ungkap Wisnu, Kamis, (27/1).
Menurut Wisnu, JBIC telah memiliki beberapa calon tenant sebagai mitra potensial UPC Renewables yang siap memanfaatkan listrik Energi Terbarukan yang dihasilkan dari proyek PLTB Tanah Laut 70 MW yang diusulkan.
Proyek PLTB Tanah Laut Bisa Pasok Energi Bersih IKN
Proyek PLTB Tanah Laut telah melakukan survei dan pemantauan berstandar internasional untuk memastikan ketersediaan sumber daya angin yang berlimpah di Tanah Laut. Keberadaan Proyek PLTB Tanah Laut 70 MW yang diusulkan, membawa peluang lebih lanjut untuk perluasan melalui potensi pengembangan PLTB lepas pantai.
PLTB tersebut diprediksi mampu memasok lebih banyak energi bersih dan terbarukan bagi pelanggan PLN dan bagi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Melalui dukungan penuh dari PLN, diharapkan pembangunan Proyek PLTB Tanah Laut 70 MW dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat sehingga penyelesaian COD dapat tercapai sesuai rencana.
Peningkatan kapasitas Energi Terbarukan, selain akan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak terkait, juga meningkatkan kehandalan jaringan kelistrikan serta menambah ketersediaan tenaga listrik menggunakan Energi terbarukan dengan harga yang terjangkau dan stabil, tanpa mengalami dinamika dampak biaya tinggi seperti yang terjadi pada bahan bakar fosil.