Setelah Freeport, Newmont Pun Terancam Larangan Ekspor

Setelah Freeport, Newmont Pun Terancam Larangan Ekspor

Jakarta-TAMBANG. Nasib perusahaan tambang tembaga, PT Newmont Nusa Tenggara saat ini tak menentu. Pada Februari mendatang perusahaan itu akan terancam kembali larangan ekspor konsentrat lantaran belum memiliki kejelasan soal rencana pembangunan smelter tembaga.

Nasib Newmont tak akan jauh berbeda dengan perusahaan lain, PT Freeport Indonesia. Hari ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan kekecewaanya lantaran menganggap kemajuan smelter Freeport belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Ia pun bilang kegiatan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia terancam dihentikan pada 25 Januari mendatang.Sudirman mengatakan, izin ekspor konsentrat hanya berlaku berlaku selama enam bulan terhitung sejak akhir Juli kemarin. Dia bilang pemberian izin ekspor tersebut mengacu pada kemajuan pembangunan smelter.

“Kalau sampai 25 Januari belum ada progress smelter maka izin ekspor konsentrat bisa dibekukan. Saya minta kepada Freeport untuk mencari jalan keluar. Kami tetap ingin Freeport beroperasi,” kata Sudirman, Selasa (20/01).

Jika Freeport memiliki batas waktu hingga 25 Januari mendatang, Newmont pun tak jauh berbeda. Sebab, jarak penandatanganan nota kesepahaman milik Newmont tak berselisih jauh dengan nota kesepahaman milik Freeport.

Khusus untuk Freeport, Sudirman meminta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara R. Sukhyar untuk melakukan pembicaraan langsung dengan pemilik saham Freeport sehingga keputusan bisa segera diambil.Pasalnya selama ini pembicaraan dengan Freeport selalu terkendala dengan sikap pemegang saham.

“Ini komunikasi high level antara pemerintah dengan pemegang saham. Saya sudah menugaskan Pak Dirjen,” ujarnya.

Freeport mendapat kuota ekspor mencapai 756.300 ton konsentrat tembaga dengan nilai US$ 1,56 miliar. Izin ekspor tersebut berlaku dari akhir Juli hingga 25 Januari nanti.

Pada beberapa kesempatan, Presiden Direktur Freeport, Roziek Sutjipto selalu mengatakan selain terkendala lokasi, Freeport masih menginginkan adanya jaminan perpanjangan kontrak. Hal itu dibutuhkan agar pembangunan smelter dapat layak secara ekonomis.

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin