Jakarta, TAMBANG- Pemerintah terus mendorong pelaksanakan kegiatan pertambangan yang berkeadilan, yakni kegiatan pertambangan yang dapat mengelola lingkungan sekitar pertambangan lebih baik.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Bambang Gatot Ariyono usai acara Coaltrans Asia Tahunan ke-25 di Bali mengatakan, selain memprioritaskan masalah harga, pengelolaan pertambangan batu bara juga tetap memperhatikan lingkungan hidup.
“Kegiatan pertambangan yang berkesinambungan adalah bagaimana mengelola lingkungan tambang. Jadi bagaimana kita kerja sama mengatur masalah ilegal mining, kemudian penggunaan mercury, terus bagaimana pengelolaan lubang tambang, nanti ke depannya seperti itu, termasuk bagaimana pengelolaan pertambangan yang ada di area hutan,” jelas Bambang, dalam keterangan resminya, Senin (25/6).
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu Sjahrir mengatakan, pengelolaan lingkungan di subsektor batu bara saat ini sudah jauh lebih baik, terutama di sektor pembangkit yang sudah menggunakan teknologi-teknologi yang lebih ramah lingkungan dengan emisi yang rendah.
“Dari sambutan Menteri ESDM yang dibacakan Dirjen Minerba, pengelolaan minerba bukan hanya masalah ketahanan energi saja, tapi juga bagaimana membuat kegiatan pertambangan yang lebih berkelanjutan dan lingkungan tetap terjaga. Jadi lingkungan sudah jadi agenda utama,” ujar Pandu.
Pandu menambahkan, pelestarian lingkungan tentunya akan menambah biaya dalam pemanfaatan batu bara, namun dipastikan seluruh pelaku di industri batu bara akan melakukannya.
“Mengenai lingkungan, tentu ini akan tambah cost (biaya), tapi pasti mau tidak mau semua setuju, karena semua akan lakukan itu. kami senang bahwa lingkungan itu adalah perhatian utama, itu penting. Walaupun kita pengusaha batu bara, kita fokusnya juga ke sana, jangan salah,” lanjut Pandu.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah juga telah memberikan penilaian khusus kepada perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan dengan memperhatikan lingkungan sekitarnya. Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mendorong para pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnisnya yang beretika, berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab.
PROPER didesain untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif. Insentif dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra baik bagi perusahaan, yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Ini ditandai dengan label Biru, Hijau dan Emas.