Beranda Mining Services Sektor Industri Indonesia Resmi Miliki Laboratorium Kawat & Kabel

Sektor Industri Indonesia Resmi Miliki Laboratorium Kawat & Kabel

Jakarta – TAMBANG. Meningkatnya kebutuhan bagi industri kawat dan kabel di Indonesia untuk mempercepat waktu pelayanan ke pasar dalam memenuhi tantangan persaingan global yang semakin kompetitif. Maka betapa pentingnya keberadaan laboratorium kawat dan kabel untuk membantu pabrikan dalam meluncurkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

 

Untuk memenuhi kebutuhan itu, PT UL International Indonesia telah resmi membuka laboratorium kawat dan kabelnya yang berlokasi di bilangan Jakarta Utara (11/4). Laboratorium ini telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Penguji) dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) bagi sertifikasi local Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

UL membangun fasilitas pengujian di Indonesia dan menyediakan layanan yang bersifat lokal-untuk-lokal dalam rangka mendukung pertumbuhan industri kawat dan kabel. Seperti diungkapkan L.F. Lai, VP dan General Manager dari divisi kawat dan kabel UL dalam rilisnya, “Tujuan jangka panjang kami adalah dengan menggunakan laboratorium Indonesia ini sebagai wadah bagi UL untuk menjangkau seluruh bisnis sertifikasinya di ASEAN yang akan terus berkembang selama beberapa tahun ke depan”.

 

Dalam upaya untuk lebih mendukung pertumbuhan sektor industri Indonesia, pada saat peresmian laboratorium kawat dan kabel, UL mengumumkan dua Perjanjian Teknis yang ditandatangani antara UL dan B4T Indonesia yang bergerak di bawah Kementerian Perindustrian. Perjanjian ini bertujuan untuk menerima Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan UL-AG di bulan November 2016 lalu.

 

Perjanjian Teknis pertama antara UL Taiwan dan B4T adalah mengenai penelitian dan pengembangan standar untuk regulasi Baterai Li-ion di pasar Indonesia. Melalui perjanjian ini, UL Taiwan akan memberikan dukungan teknis kepada B4T dan akan membantu mengembangkan kompetensi teknis pada standar keamanan Baterai Li-ion.

 

Perjanjian Teknis lain yang ditandatangani oleh UL Indonesia dan B4T adalah mengenai perluasan ruang lingkup Organisasi Sertifikasi SNI yang terakreditasi untuk UL Indonesia. Melalui Perjanjian Teknis ini, UL akan memanfaatkan kemampuan uji B4T untuk sertifikasi SNI di bidang Peralatan, Pencahayaan, Audio/Video, dan lain sebagainya.

 

Perjanjian Teknis antara UL dan B4T ini menandai tonggak kerjasama bagi kedua belah pihak dalam penelitian dan pengembangan standar serta untuk memajukan pertumbuhan sektor industri Indonesia.