Sejumlah Praktisi Tambang Minta Bahas Ulang RUU Minerba

Sejumlah Praktisi Tambang Minta Bahas Ulang RUU Minerba
Jakarta, TAMBANG – Sejumlah praktisi di bidang pertambangan meminta pembahasan ulang soal Rancangan Undang-Undangan Mineral Dan Batubara (RUU Minerba). Hal tersebut disampaikan setelah Kementerian ESDM dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, diketahui bakal melanjutkan isi draf RUU Minerba.   Direktur Indonesia Resources Studies, Marwan Batubara mengimbau agar DPR menyusun draf yang baru. Pasalnya, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam RUU Minerba yang ada, dinilai bermasalah.   “Dianggap perlu untuk dimulai dari awal, bukan dengan carryover atas draf yang DIM sudah disusun,” ujarnya saat menghadiri diskusi tentang RUU Minerba di Jakarta, Kamis (28/11).   Salah satu masalah yang dimaksud, misalnya pasal 169 A (2b), yang menyebutkan perusahaan tambang boleh melanjutkan operasi produksi dengan luas wilayah sebagaimana yang sudah disetujui. Tanpa dijelaskan batasan maksimalnya.   Padahal, dalam UU Minerba sebelumnya, dinyatakan maksimal luas area tambang adalah 15.000 hektare.   Hal ini dibenarkan oleh Mantan Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian ESDM, Simon Sembiring.   “Ditetapkan  tidak  dapat  melebihi  perluasan  total  maksimum  15 ribu hektare,  draf  yang tercantum  dalam  DIM  secara  tersembunyi  dimungkinkan  melebihi,” beber Simon.   Kemudian, menurut Direktur Center for Indonesia Resources Strategic Studies, Budi Santoso menjelaskan, DIM tersebut belum memuat aturan yang dapat meningkatkan kegiatan eksplorasi. Padahal jumlah cadangan nasional saat ini kian menipis.   “Kebijakan yang tidak pro eksplorasi yang menyebabkan eksplorasi tidak berkembang, sehingga perlu dikaji ulang,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Kolaborasi PAMA–SMKN 3 Tuban Lahirkan Gerobak Sampah Listrik Ramah Lingkungan

Kolaborasi PAMA–SMKN 3 Tuban Lahirkan Gerobak Sampah Listrik Ramah Lingkungan

Tuban, TAMBANG – Kolaborasi PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan SMK Negeri 3 Tuban tidak hanya melahirkan budaya keselamatan di lingkungan sekolah, tetapi juga menghadirkan inovasi ramah lingkungan. Salah satunya adalah gerobak sampah bertenaga listrik yang dikembangkan bersama sebagai bagian dari program PAMA Safe School. Peluncuran gerobak sampah listrik dilakukan bersamaan dengan

By Rian Wahyuddin
PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

Jakarta,TAMBANG,-Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat komitmennya terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Kali ini perusahaan meresmikan Rumah Pembibitan Mangrove berbasis Electrifying Agriculture di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Selasa (28/7). Program Tanggung Jawab Sosial dan

By Egenius Soda