Beranda Event SAKA Teken Facility Agreement US$600 juta.

SAKA Teken Facility Agreement US$600 juta.

Jakarta – TAMBANG. PT Saka Energi Indonesia (IDX : SAKA), anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (perso) Tbk (IDX : PGN) melakukan penandatanganan Facility Agreement senilai US$600 juta. Sedangkan jangka waktunya adalah 5 tahun terhitung sejak tanggal efektif perjanjian.

 

Penandatanganan ini dilakukan pada 2 Desember 2015 dengan Sindikasi Bank yang terdiri dari BNP Paribas, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Mizuho Bank, Ltd., PT Bank Mizuho Indonesia, PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, PT HSBC Securities Indonesia, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation.

 

“Rencananya dana ini akan digunakan untuk membiayai kebutuhan investasi dan operasional serta pembayaran kembali pinjaman pemegang saham,” ujar Corporate secretary PGN, Heri Yusup dalam keterangannya kepada Bursa jum’at (4/11).

 

PGN memiliki saham SAKA sebesar 99%. SAKA sendiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang hulu migas.