Jakarta – TAMBANG. PT ANTAM Tbk (IDX : ANTM) kembali masuk ke jajaran likuiditas tertinggi di bursa atau disebut LQ45 di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode Februari hingga Juli 2016. Penilaian tersebut juga meliputi kapitalisasi pasar yang dimiliki ANTM.
Kepala Divisi Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia Eko Siswanto menyatakan hal itu merujuk pengumuman nomor Peng-114/BEJ.I/U/1997 perihal Indeks Likuiditas Bursa Efek Jakarta (Indeks LQ45) dan berdasarkan hasil evaluasi pada Januari 2016.
“Kami sampaikan daftar saham yang masuk dan keluar dalam penghitungan indeks LQ45 untuk periode perdagangan Februari 2016 sampai dengan Juli 2016,” tulisnya dalam pengumuman resmi, Senin (25/1).
Sekretraris perusahaan Tri Hartono menjelaskan, sejak diluncurkan pada bulan Februari 1997, indeks LQ45 menggunakan ukuran utama likuiditas transaksi adalah nilai transaksi di pasar reguler. Sesuai dengan perkembangan pasar, dan untuk lebih mempertajam kriteria likuiditas, maka sejak review bulan Januari 2005, jumlah hari perdagangan dan frekuensi transaksi juga dimasukkan sebagai ukuran likuiditas.
“Kriteria suatu saham untuk dapat masuk dalam perhitungan indeks LQ45 adalah telah tercatat di BEI minimal 3 bulan, masuk dalam 60 saham berdasarkan nilai transaksi di pasar regular dan dari 60 saham tersebut, 30 saham dengan nilai transaksi terbesar secara otomatis akan masuk dalam perhitungan indeks LQ45,” ujarnya dalam rilis resminya kepada Bursa selasa (27/1).
Untuk mendapatkan 45 saham akan dipilih 15 saham lagi dengan menggunakan kriteria Hari Transaksi di Pasar Reguler, Frekuensi Transaksi di Pasar Reguler dan Kapitalisasi Pasar. Selain melihat kriteria likuiditas dan kapitalisasi pasar tersebut di atas, akan dilihat juga keadaan keuangan dan prospek pertumbuhan perusahaan tersebut.