Beranda Korporasi Sah, RUPSLB Tiga BUMN Setuju Menjadi Anggota Holding Tambang

Sah, RUPSLB Tiga BUMN Setuju Menjadi Anggota Holding Tambang

(Ki-ka) Direktur Utama PT. Bukit Asam, Tbk Arviyan Arifin, Direktur Utama PT. Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama PT. Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Direktur Utama PT. Aneka Tambang Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, saat konferensi pers RUPSLB tiga perusahaan BUMN menjadi anggota holding industri pertambangan, di Jakarta, Rabu (29/11).

Jakarta – TAMBANG. Para pemegang saham tiga perusahaan BUMN yaitu PT. Aneka Tambang Tbk (Antam), PT. Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT. Timah Tbk (TINS), menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dari status Perseroan menjadi Non-Persero, saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/11).

 

Saat RUPSLB, sebanyak 95 persen pemegang saham Antam yang hadir memberikan persetujuan. Kemudian 90 persen dari pemegang saham Timah yang hadir, juga memberikan persetujuan. Begitu juga dengan 92 persen pemegang saham PTBA yang hadir, memberikan persetujuan terhadap perubahan Perseroan menjadi Non-Persero.

 

“Yang hadir semua sudah kuorum dari seluruh pemegang saham, dan mayoritas investor memberikan persetujuan terhadap perubahan ini. Jadi sekarang Antam, Timah dan PTBA adalah anggota holding industri pertambangan. Ini akan memperkuat posisi perusahaan dalam penciptaan nilai tambah dan optimalisasi cadangan mineral,” kata Direktur Utama PT. Aneka Tambang Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, saat konferensi pers usai RUPSLB di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/11).

 

Perubahan perseroan menjadi Non-Persero ini, terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) 47/2017 tentang penambahan penyertaan modal negara Republik Indonesia kedalam modal saham PT. Inalum (Persero).

 

Karena itu, berdasar PP 47/2017 maka sebanyak 65 persen saham seri B Antam (15.619.999.999 lembar saham) dan Timah (4.841.053.951 lembar saham) akan dimiliki Inalum dan 35 persen milik publik. Sementara saham seri A tetap dimiliki negara.

 

Begitu juga dengan PTBA, sebanyak 1.498.087.499 lembar saham atau 65,02 persen saham seri B dialihkan kepada Inalum dan saham seri A sebagai saham pengendali tetap dimiliki negara.

 

“Efisiensi akan menciptakan kinerja keuangan menjadi lebih baik. Dengan menjadi holding, kemampuan skill SDM juga membaik karena akan sharing knowledge,” kata Direktur Utama PT. Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

 

Perubahan status ini,  ketiga holding akan tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang bersifat strategis.  Negara menurut Direktur PT.  Bukit Asam  Tbk,  Arviyan Arifin tetap memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan ini.

 

“Kontrol secara langsung melalui saham seri A dwi warna,  maupun tidak langsung melalui PT.  Inalum, ” kata Arviyan Arifin.