Sah, Divestasi Saham Freeport Resmi Berlaku

Jakarta,  TAMBANG – Pelaksanaan divestasi saham PT Freeport Indonesia, akhirnya resmi berlaku.   Ini setelah ditandatanganinya Head of Agreement (HOA) antara Freeport McMoran dengan Freeport Indonesia,  PT Asahan Alumunium (Inalum)  dan Rio Tinto,  di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Jakarta,  Kamis (12/7).   Menteri Keuangan (Menkeu)  Sri Mulyani Indrawati menegaskan,  dengan ditandatangani kesepakatan ini,  maka tercapailah  divestasi saham Freeport. Total  Participating Interest  (PI) sebesar 40 persen,  juga diputuskan senilai USD3,85 miliar.   “Harapan saya, ini dapat meningkatkan kemakmuran Indonesia dan Papua,” kata Sri Mulyani,  yang menyaksikan langsung penandatanganan di kantornya,  Kamis (12/7).   Penandatanganan ini juga menegaskan status Freeport dengan status Izin Usaha Produksi Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP).  Serta menegaskan kewajiban Freeport untuk membangun smelter di dalam negeri.   Selain itu,  kesepakatan juga termasuk perjanjian antara korporasi denyan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika,  berhak memiliki hak saham Freeport sebesar 10 persen.  

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin