Purwokerto, TAMBANG – PT Sejahtera Alam Energy (SAE) selaku pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet, saat ini telah mendapatkan perpanjangan izin eksplorasi hingga tahun 2020.
Untuk mencapai tenggat waktu tersebut, PT SAE yang merencanakan akan melakukan pengeboran di 5 hingga 8 titik sumur pengeboran eksplorasi dengan memfokuskan pengeboran di tiga sumur pertama yang berada di wellpad H, F dan N. Pengembangan PLTPB Gunung Slamet direncanakan untuk menghasilkan 220 mega watt (MW) sebagai bagian dari program listrik nasional 35000 MW.
“Kami sudah kantongi perpanjangan izin eksplorasi hingga tahun 2020. SAE saat ini juga sedang melakukan pengurusan IPPKH baru, agar dapat lebih fleksibel dalam melakukan proteksi dampak lingkungan,” kata Direktur PT SAE Bregas H Rochadi.
Bregas melanjutkan, pengeboran di wellpad H sudah mencapai kedalaman 3400 meter dan telah dihentikan karena belum ditemukan sumber panas bumi. Tim saat ini melakukan kajian terhadap lapisan geologi yang diperoleh saat pengeboran dilakukan. Kajian terhadap lapisan geologi tersebut juga digunakan untuk mengevaluasi rencana pengeboran selanjutnya di wellpad F dan wellpad N. Saat ini SAE sedang mengebut pekerjaan infrastruktur akses jalan ke wilayah wellpad F dan dilanjutkan ke wellpad N.
“Data geologi yang kami peroleh pada saat pengeboran di wellpad H memberikan indikasi positif akan adanya sumber panas bumi di Gunung Slamet dan informasi tersebut kami jadikan referensi untuk rencana pengeboran yang lebih di wellpad F dan N nanti,” tutur Bregas Rochadi.
Pengeboran di wellpad F sendiri akan dilaksanakan pada bulan September. Saat ini peralatan pengeboran akan mulai masuk ke wellpad F di akhir bulan Agustus ini. Apabila dapat dimulai tepat waktu, maka diharapkan pengeboran di wellpad F akan selesai pada Desember 2018.
Terkait infrastruktur untuk pengeboran di blok F, saat ini pekerjaan jalan sudah mencapai 90 persen. Sehingga diperkirakan jalan sudah bisa dilalui oleh peralatan pengeboran di pekan ketiga bulan Agustus.
Berbarengan dengan itu, SAE saat ini sudah mulai dengan program revegetasi di area yang tidak digunakan untuk jalan. Mulai dengan penanaman rumput di seluruh lereng pinggir jalan dan akan disusul dengan penanaman pohon di bagian-bagian yang terbuka.
“Setelah selesai melaksanakan wellpad F, SAE merencanakan untuk melanjutkan pekerjaan ke wellpad N yang terletak kurang lebih 1 km di tenggara wellpad F. Saat ini wellpad N masih dalam tahap detail desain, termasuk perencanaan sistem pelindung terhadap dampak lingkungan,” tutur Bregas.
Bregas pun menegaskan, titik pengeboran tidak ditentukan tiba-tiba, namun sudah terencanakan sesuai dengan rancangan pengeboran dan area wilayah yang diajukan kepada pemerintah ketika pengajuan perizinan.
“Jadi bukan tiba-tiba berpindah-pindah, tapi sudah direncanakan berdasarkan feasibility study untuk wilayah pengeboran dan energi listirk 220 MW yang akan dihasilkan,” tutur Bregas.
Hal senada dikatakan Kepala Teknik Panas Bumi (KTPB) Albaren Simbolon. Menurutnya, setiap pengeboran sumur di titik berbeda pasti akan mendapatkan hasil atau temuan berbeda. Bisa jadi, sumur bisa langsung didapatkan uap panasnya sebagai energi listrik, ada juga didapatkan panasnya tapi belum ditemukan uapnya. Ada juga ditemukan gejala sumurnya asam, sehingga tidak layak untuk diteruskan.
“Jadi semuanya sudah dipersiapkan berapa jumlah titik sumur. Ketika pengeboran di satu titik didapatkan hasil atau temuan tertentu, itu menjadi kajian tim geologis untuk menjadi data yang bisa dipelajari di sumur lainnya. Saat ini, kita fokus pengeboran difokuskan di tiga lokasi awal yaitu wellpad H, F dan N,” kata Albaren yang kembali mendapatkan liason sebagai KTPB dari Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Juli 2018 ini.
Karena pengeboran di satu titik membutuhkan waktu cukup lama, sementara SAE saat ini memiliki izin eksplorasi hingga Juli 2020. Maka menurutnya, fokus pengeboran akan dilakukan di tiga titik yaitu wellpad H, F dan N.
“Agar waktunya bisa terkejar sesuai dengan perizinan yang diberikan oleh pemerintah,” pungkas Albaren.
***